Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Imbas Tolak Dampingi Korban Penembakan

0
(0)

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan. Foto: instagram@polsek_cinangka_polres_cilegon

Jakarta – Pada Kamis (2/1), Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan tiga anggota lainnya diperiksa oleh Propam Polres Cilegon karena menolak membantu korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Korban kemudian meminta bantuan untuk menarik mobilnya yang digelapkan oleh kelompok penipu.

Proses pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon, yang mengatakan dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang jelas tentang tudingan terhadap Polsek Cinangka.

“Betul, 4 anggota termasuk Kapolsek lagi dilaksanakan pemeriksaan dan diklarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP Kemas, Jumat (3/1).

Menurut Kemas, petugas Polsek Cinangka telah menanggapi permintaan korban untuk membantu dalam penarikan mobil dengan memberikan pemahaman sesuai aturan kepolisian.

“Ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian, untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain dan sebagainya, serta hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

“Jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan untuk antisipasi perlawanan saat melakukan penarikan mobil,” imbuhnya.

Pasalnya, kata Kemas, anggota Polsek Cinangka telah meminta korban untuk melaporkan kepolisian terlebih dahulu dengan menunjukkan bukti surat kepemilikan agar mereka dapat membantu mengambil mobilnya.

Korban, bagaimanapun, memilih untuk meninggalkan Polsek Cinangka tanpa membuat laporan polisi seperti yang diminta oleh prosedur kepolisian.

“Sudah menyarankan jika memang bersangkutan adalah pemilik kendaraan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian. Karena memang mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi bukti surat apa pun sebagai dasar penarikan mobil,” jelas AKBP Kemas.

“Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” sambungnya.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

3 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

4 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

5 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

9 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

9 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

10 hours ago