Kasus Uang Palsu UIN Makassar 15 Tersangka Sudah Ditangkap, Masih Ada Lagi?

0
(0)

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak Sumber : ANTARA/Darwin Fatir.

Jakarta – Pihak kepolisian segera bertindak setelah terungkapnya kasus mesin uang palsu yang melibatkan oknum pegawai di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sejak pengungkapan tersebut, puluhan tersangka telah ditangkap terkait kasus ini. Kecepatan tindakan pihak kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, memberikan penjelasan mengenai penangkapan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus uang palsu ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang ada dan memastikan bahwa pelaku kejahatan, termasuk oknum pegawai UIN, akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” ujarnya kepada wartawan merespons pemberitaan tersebut di Mapolres Gowa, Senin malam, dikutip dari Antara.

Sejauh ini, pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut. Mungkin ada lebih banyak tersangka yang ikut terlibat dalam pembuatan dan pengiriman uang palsu.

“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan,” papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan.

Reonald menyatakan bahwa mereka telah menemukan sejumlah alat bukti, serta bukti tambahan. Kasus ini menunjukkan kerja tim yang luar biasa dan penggunaan teknologi untuk membongkar jaringan penipuan.

“Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation,” ungkap dia.

“Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa,” katanya lagi.

Ia mengemukakan bahwa pengungkapan kasus mesin uang palsu ini dilakukan secara kolaboratif bersama tim penyelidik, termasuk melibatkan pihak petinggi kampus. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Penanganan perkara uang palsu ini dimulai pada awal Desember 2024, ketika pihak kepolisian menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan di daerah Pallangga, Gowa. Dalam transaksi tersebut, terindikasi penggunaan uang palsu senilai Rp500 ribu. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, yang kemudian membongkar lebih jauh mengenai peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menemukan uang palsu tambahan senilai Rp446,7 juta. Penemuan ini menunjukkan bahwa praktik penggunaan uang palsu ini lebih luas dari yang diperkirakan.

“Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus, ada 100 jenis. Bahwa benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,” tuturnya.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dalam kasus uang palsu ini termasuk uang pecahan Rp100 ribu, sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pengumpulan. Ia meminta agar semua pihak bersabar, karena tim penyelidik saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini. Rencananya, hasil perkembangan penyelidikan akan dirilis kembali di Polda Sulsel dalam waktu dekat.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan guru besar dari Kampus UIN Alauddin Makassar dalam kasus ini, Reonald enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa tim penyelidik saat ini tengah fokus pada proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.

“Itu nanti. Mohon waktu. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia terlibat pasti langsung tersangka,” ucapnya menegaskan.

( Sumber : viva.co.id )

How useful was this post?

Alda Aldita

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

2 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

3 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

5 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

8 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

9 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

9 hours ago