KBRI Washington DC Tangani Kasus WNI Yang Ditangkap Atas Dugaan Pemalsuan Uang

0
(0)

Ilustrasi – Pengungkapan kasus produksi dan peredaran uang palsu. ANTARA/Risky Syukur/aa.

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC di Amerika Serikat tengah menangani kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas imigrasi setempat atas dugaan membawa uang palsu untuk skema “black money” ke AS.

“TTH ditangkap petugas Custom and Border Protection (CBP) Amerika Serikat pada 30 Oktober 2024 di Bandara Internasional Dulles (Virginia) karena membawa uang sejumlah 28.500 dolar AS dalam bentuk ‘black money’,” demikian menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.

Dikutip dari Antara, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Judha mengatakan bahwa pelaku dapat dituntut dengan tuduhan kejahatan pemalsuan berdasarkan KUHP negara bagian Virginia, lokasi di mana THH ditangkap, apabila terbukti bersalah.

Untuk itu, KBRI Washington DC akan terus memonitor proses investigasi dan memberikan pendampingan hukum kepada TTH selama ditahan oleh otoritas AS.

“Hal itu untuk memastikan hak-hak hukum TTH terpenuhi sesuai hukum setempat,” demikian Judha.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis CBP Dulles di Virginia, Rabu (30/10) waktu setempat, TTH, yang diketahui tiba di Dulles dari Lome di negara Afrika barat Togo, diamankan setelah petugas menemukan dua tumpuk kertas hitam dan setumpuk kertas putih polos yang diikat dengan pita bertuliskan “One Hundreds”.

Periksaan lebih lanjut oleh petugas CBP menemukan bahwa tumpukan kertas sebanyak 285 lembar mirip dengan uang kertas senilai 100 dolar AS apabila diperiksa dengan lampu ultraviolet.

“Petugas menyita uang kertas palsu tersebut dan menyerahkan barang bukti beserta THH ke kepolisian Otoritas Bandara Metropolitan Washington,” demikian pernyataan CBP Dulles.

Menurut CBP Dulles, penipuan “black money” merujuk pada tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menawarkan lembaran polos yang diwarnai bahan kimia tertentu dengan mengakuinya sebagai uang asli, tetapi harus terlebih dahulu “dicuci” dengan cairan tertentu supaya uang yang asli dapat muncul.

Pelaku dapat berdalih bahwa uang tersebut diwarnai untuk mengelabui otoritas bea cukai. Karena uang “black money” adalah uang palsu, pelaku mungkin akan mencampur uang asli dengan uang “black money” untuk lebih meyakinkan korbannya.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Citra Melati

Recent Posts

Konvoi Pesilat Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tulungagung, 1 Orang Tewas

Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More

21 hours ago

Dukung Israel, Finalis Miss Indonesia Asal Papua Pegunungan Dikeluarkan: Warganet Setuju

Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More

21 hours ago

Heboh Kegiatan Ibadah Dibubarkan Warga di Sukabumi, Bangunan Dirusak

Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More

22 hours ago

Ahli Forensik: Juliana Pendaki Asal Brasil Meninggal Bukan karena Hipotermia

Dokter ahli forensik (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali) Denpasar - Kematian turis Brasil Juliana Marins (27) bukan… Read More

3 days ago

Pakar IPB: Orang yang Mudah Berkeringat Jadi Sasaran Empuk Nyamuk

Pakar IPB sebut faktor-faktor orang yang mudah digigit nyamuk. Foto: BBC World Jakarta - Supriyono,… Read More

3 days ago

Lalin ke Puncak Bogor Ditutup, Arah Jakarta Diberlakukan One Way

Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.… Read More

3 days ago