Pantai Labuhan Haji Lombok Timur (Sanusi Ardi/detikBali)
Lombok Timur—Kecantikan Pantai Labuhan Haji di Lombok Timur, NTB, dirusak oleh warung-warung di malam hari yang menjadi tempat pesta dan minuman keras. Di malam hari, banyak pedagang nakal yang menjual minuman keras (miras).
Selain itu, banyak warung di pantai yang menawarkan kamar atau bilik untuk pengunjung yang ingin berbuat mesum dan bersantai.
“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa sejumlah warung di Labuhan Haji ini banyak yang menjual miras tradisional jenis tuak secara ilegal, begitu juga dengan minuman alkohol, padahal sebelumnya sudah sering kami lakukan razia bersama Satpol PP,” kata Camat Labuhan Haji Baiq Lian Krisna Yutarti, ketika memberikan sosialisasi di hadapan puluhan pedagang di kawasan Pantai Labuhan Haji, Kamis (8/5/2025).
Lian juga mengungkapkan para pedagang nakal juga sengaja menyediakan bilik yang minim cahaya untuk pengunjung berbuat tidak senonoh dengan pasangan bukan muhrimnya.
“Kami juga telah memberikan peringatan kepada pedagang yang masih menyediakan bilik dan membuat sekat-sekat supaya itu dibongkar, karena ketika kami melakukan razia seringkali menemui pasangan muda-mudi yang berbuat hal-hal yang tidak sewajarnya,” beber Lian.
Menurut Lian, meski penertiban dan razia sebenarnya sering dilakukan oleh aparat. Namun, para pedagang di pantai tersebut tetap saja membandel.
“Kami sudah beberapa kali membongkar penutup bilik-bilik milik para pedagang. Namun, selang beberapa waktu dibuat kembali seperti semula,” terang Lian.
Dia mengatakan bahwa banyak orang di lingkungan sekitar mengeluhkan keberadaan warung-warung tersebut karena mereka menyediakan tempat karaoke yang suaranya mengganggu sepanjang malam hingga subuh.
“Para pengunjung kadang dibiarkan karaoke sampai jam 3 pagi, kami tegaskan mulai sekarang dibatasi hanya sampai jam 12 malam,” tegas Lian.
Sumber Detiktravel