Kepolisian Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

0
(0)

Penemuan Jasad NKS di Padang Pariaman Photo : VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Padang – Kepolisian Resor Padang Pariaman mengumumkan penemuan bukti baru dalam kasus pembunuhan Nia, seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas di area perkebunan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Jumat 6 September 2024, gadis muda itu ditemukan dikubur tanpa pakaian. Penemuan ini diharapkan dapat mempercepat penyelidikan dan mengungkap pelaku di balik kejahatan tersebut.

Sejak Selasa kemarin, anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat telah digunakan untuk mencari bukti baru. Anjing pelacak K-9 digunakan oleh polisi di tiga lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada hari Selasa kemarin, anjing pelacak itu menemukan barang bukti baru yakni kaus lengan panjang warna hitam. Pihak keluarga yang dikonfirmasi mengakui bahwa kaus itu milik korban Nia, itu ditemukan di aliran sungai dekat lokasi korban dikubur.

“Nanti hasilnya sesuai (pakaian yang dipakai korban). Ada beberapa jenis pakaian yang ditemukan, satu terkonfirmasi milik korban,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, pada Rabu, 11 September 2024.

Sampai saat ini, Faisol menyatakan bahwa penyelidikan masih berfokus pada pencarian bukti baru dan pemeriksaan beberapa saksi, terutama saksi yang dekat dengan korban dan saksi yang telah melihat atau berbicara dengannya baik saat dia berjualan maupun setelah dia meninggal.

Faisol mengatakan terkait autopsi, pihaknya sampai kini masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Padang. “Belum, kita masih menunggu hasil resmi autopsi ya,” ujar Faisol.

Sebelum ini, Eli Marlina, ibu korban Nia, mengatakan bahwa tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi, dan diduga kuat bahwa Nia adalah korban pembunuhan.

Eli menuntut agar polisi tidak hanya mengungkap dan menangkap pembunuh putrinya itu, tetapi juga diharapkan pelaku ditembak mati.

“Tangkap pelakunya, kalau nyawa, dibalas nyawa. Tembak mati saja,” kata Eli Marlina.

kakak kandung korban, Srini Mahyuni (19), juga meminta polisi segera menangkap dan menghukum mati pelaku. Srini mengatakan pihaknya sangat kehilangan atas kematian korban yang merupakan orang baik itu.

“Kami pihak keluarga ingin pelaku pembunuhan segera ditemukan dan dihukum seberatnya. Kami tidak terima. Hukum mati!” tutur Srini dengan suara geram.

Sumber Viva.co.id

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *