Foto: Tersangka MAFA (18), pemuda yang memperjualbelikan video porno anak di grup Telegram ditangkap Polda Metro Jaya. (Dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta—MAFA (20), seorang pria menjadi pengedar video porno anak-anak. Dia menjual video porno melalui grup Telegram. Ia mempromosikan video-video tersebut dengan nama “Promo Ramadhan”, seperti yang ditunjukkan oleh penyelidikan polisi terhadap pelaku. Diketahui bahwa pelaku menjual video porno anak tersebut seharga antara Rp 165 ribu dan Rp 15 ribu untuk versi eceran.
Sebagaimana dilansir detikNews pada Selasa (30/7/2024), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Tersangka mengirimkan kepada setiap member yang membeli seharga Rp 15 ribu (paket eceran) sampai dengan Rp 165 ribu (paket bulanan).”
Grup Telegram tersebut diikuti 25 ribu member. Seratusan member merupakan user aktif yang berlangganan video porno yang dijual pelaku.
“Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25 ribu user,” imbuhnya.
Dalam percakapan di grup Telegram tersebut, tersangka menggunakan promosi Ramadhan. Tersangka menjual video-video simpanannya dengan judul “Promo Ramadhan”. Dalam tangkapan layar percakapan di grup Telegram yang telah disita oleh polisi, tersangka menuliskan, “Promo Ramadhan sudah selesai ya.” Tersangka telah mengambil tindakan sejak Agustus 2023.
Selasa (30/7) Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberi tahu wartawan bahwa tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, dan menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023.
MAFA menghasilkan lebih dari 7 juta rupiah setiap bulan dari bisnis ini.
Sumber Detik.com