Komisi III Terkait Sukatani: Anggota Melanggar, Kapolda Jangan Lepas Tanggung Jawab

0
(0)

Gitaris dan electroguy Sukatani band Muhammad Syifa Al Lufti (kanan) dan vokalis Novi Chitra Indriyati (kiri) memainkan lagu saat konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Jakarta – Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI, menekankan perdebatan yang melanda grup band Sukatani. Lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar,” yang mengkritik Polisi, menjadi viral.

Rudianto menyatakan bahwa anggota Polda Jawa Tengah diduga mengintimidasi personel Sukatani.

Politikus NasDem ini meminta Propam Polri dan Itwasum Polri untuk menyebarkan kembali Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Waskat ke seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polsek.

Pimpinan dua tingkat di atas harus dihukum jika terbukti melakukan pelanggaran menurut Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri.

“Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggung jawab,” kata Rudianto kepada wartawan, Rabu (26/2)

Kapolda Jateng Jangan Lepas Tangan

Rudianto menegaskan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo dan Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar tidak boleh tanpa alasan lepas tangan dari tindakan anggota mereka yang melakukan pelanggaran.

“Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggungjawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya,” ucap dia.

Rudianto meminta agar anggota Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Irjen Ribut Hari Wibowo diusut tuntas atas dugaan intimidasi dan intimidasi terhadap grup musik Sukatani.

“Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggungjawab supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.

Rudianto menyatakan bahwa semangat lagu yang dibawakan Sukatani adalah kritik untuk membangun, dan masyarakat merasakan hal ini. Dia menegaskan bahwa polisi Jawa Tengah tidak perlu bertindak cepat dalam menanggapi kritik lagu Sukatani tersebut.

“Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif. Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi ada hikmahnya ini,” pungkasnya.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *