KPK Dikabarkan Lakukan Penggeledahan di Bank Indonesia!

0
(0)

Foto: Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom).

Jakarta – Dalam kaitannya dengan dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di Bank Indonesia.

Dilansir dari Detik.com, Penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024 malam, menurut sumber terpercaya detikcom. Setelah ditanya tentang kabar itu, Nawawi Pomolango, ketua sementara KPK, mengatakan dia masih menunggu detail laporan dari jajarannya.

“Saya belum di-update. Kita tunggu sebentar,” kata Nawawi kepada wartawan di KPK, Selasa (17/12/2024).

Duduk Perkara

Dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 19 September 2024, KPK sedang menyelidiki kasus tersebut. Asep menjelaskan bahwa asumsi bahwa program layanan pelanggan (CSR) tidak efektif karena hanya setengah dari dana yang ada digunakan.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan,” kata Asep.

“Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah,” imbuhnya.

Gubernur BI kala itu, Perry Warjiyo, sudah berbicara secara terpisah. Dia menghargai tindakan yang diambil oleh KPK.

“BI ini sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024).

Perry menyatakan bahwa proses BI dalam menjalankan program CSR selalu didasarkan pada tata kelola, ketentuan, dan prosedur yang berlaku, mulai dari proses hingga pengambilan keputusan.

“Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” jelasnya.

Bi menjalankan CSR dalam tiga bidang. Pertama, pendidikan, dengan program beasiswa universitas dengan 11.000 penerima aktif dan ratusan ribu yang sudah diberikan.

Kedua, untuk mendorong yayasan yang bergerak di bidang ekonomi masyarakat seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai wilayah, dan ketiga, yayasan yang bergerak di bidang rumah ibadah.

“Pengambilan keputusan dewan gubernur hanya menetapkan alokasi besaran. Mengenai programnya dibahas bersama dari satuan kerja pusat maupun daerah dalam forum PSBI diketuai oleh ADG bidang, setelah itu baru pelaksanaannya di masing-masing satuan kerja,” pungkas Perry.

Sumber Detik.com

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

12 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

13 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

14 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

18 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

18 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

19 hours ago