Categories: Berita TerkiniHukum

KPK Sita 11 Mobil dan Uang dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

0
(0)

Tokoh organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, bermain Golf di Damai Indah Golf Club, BSD Course, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/2/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Jakarta – Dalam penggeledahan rumah Ketum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, KPK menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda 4, uang rupiah dan valas; dokumen; dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (5/2).

Selasa (4/2) adalah hari penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum mengungkap apa yang terkait dengan Japto dalam kasus korupsi Rita. Japto juga belum memberikan komentar tentang penggeledahan tersebut.

Sebelum ini, KPK juga menyelidiki rumah politisi NasDem Ahmad Ali, di mana mereka menyita sejumlah barang bukti.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ujar Tessa, Selasa (4/2).

Namun, keterlibatan Ali dalam kasus ini masih belum dijelaskan. Ahmad Ali belum memberikan komentar tentang penggeledahan tersebut.

Kasus Rita Widyasari

Dalam kasus ini, Rita terlibat dalam dugaan suap dan menerima gratifikasi sebesar 110.720.440.000 dari kontraktor selama jabatannya sebagai bupati dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Terkait kasus tersebut, Rita telah divonis sepuluh tahun penjara.

Pada saat Rita menjalani hukuman, lembaga antirasuah mengangkat kembali Rita sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan sebelumnya, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah, dari penggeledahan sebelumnya. Mereka juga menyita uang senilai Rp 8,7 miliar.

Terakhir, KPK juga menyita uang dari beberapa rekening, mencapai total Rp 476 miliar.

Rita belum membuat pernyataan tentang penyitaan tersebut.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

7 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

8 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

10 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

13 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

14 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

14 hours ago