Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt/pri.
Jakarta – Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah Saudara YR jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten, kemudian yang kedua adalah Saudara WH pimpinan Divisi Corsec Bank Jabar Banten,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, dan tiga pihak swasta: Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan bahwa negara akan kehilangan ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi BJB. Namun, angka pasti kerugian negara masih dihitung.
KPK telah menggeledah berbagai tempat di Bandung, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyelidikan tersebut. Rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, adalah salah satunya.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Sebelumnya, pada hari Rabu, 5 Maret, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Sumber Antaranews