Jakarta –Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan bahwa layanan imigrasi Indonesia telah dipindahkan sementara ke platform Amazon Web Services (AWS). Langkah ini diambil menyusul gangguan signifikan di Pusat Data Nasional (PDN) yang disebabkan oleh serangan siber ransomware.
“Ya, kita terpaksa migrasi dulu ke AWS. Jadi menunggu PDN baik, kita harus solusi darurat. Jadi kita pakai Amazon dulu,” ujar Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore, 25 Juni 2024. Namun, Yasonna tidak memberikan target waktu khusus untuk kapan layanan ini akan kembali ke PDN. “Ya kita tunggu aja PDN-nya,” tambahnya.
Gangguan pada PDN ini berdampak pada beberapa layanan publik sejak Kamis, 20 Juni 2024, termasuk layanan keimigrasian. Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa gangguan tersebut sebenarnya terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya. Meskipun sistem layanan PDNS 2 mulai pulih, pemerintah masih dalam proses pemulihan total.
Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk memperbaiki situasi dan menyangkal adanya kekhawatiran bahwa data masyarakat tersebar akibat gangguan ini. “Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi, BSSN lagi forensik,” kata Budi Arie.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, menyatakan bahwa layanan keimigrasian mulai pulih sejak Sabtu, 22 Juni 2024. Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data ke AWS dalam waktu 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kominfo teridentifikasi.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat terus berjalan meskipun terjadi gangguan teknis di PDN. Dengan migrasi ke AWS, diharapkan proses keimigrasian dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa ada kendala berarti hingga PDN kembali berfungsi normal.
Pemerintah terus memantau situasi ini dengan ketat dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun menghadapi tantangan teknis akibat serangan siber.