Ridwan Kamil di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Jakarta – Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung menggugat mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Laman SIPP PN Bandung memiliki nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg, dengan perkara perdata.
Perkara tentang perbuatan melawan hukum adalah subjek gugatan. Pada hari Senin (5/5) kemarin, dia didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim juga sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama, yang akan dimulai pada 26 Mei 2025.
Dikonfirmasi soal ini, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Selain itu, dia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang gugatan tersebut karena dia masih menunggu panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
“Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung,” katanya.
Untuk saat ini, Dalyusra, Humas PN Bandung yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.
RK sangat terkenal karena diisukan memiliki hubungan dengan selebgram Lisa Mariana. Keduanya bahkan dikabarkan memiliki anak bersama.
RK membantah hal tersebut dan siap melakukan tes DNA jika undang-undang memintanya.
Sumber Kumparan
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More
Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More
Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More