Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri cara Talkshow di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/6/2024).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan strategi dan cara kerja Family Office di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam keterangannya melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan pada Senin (1/7/2024), Luhut menjelaskan bahwa konsep Family Office memungkinkan orang kaya dari luar negeri untuk menyimpan dan mengelola dana mereka di Indonesia tanpa dikenakan pajak, dengan syarat melakukan investasi dalam proyek-proyek di Tanah Air.
“Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki,” ujar Luhut.
Luhut mencontohkan bahwa orang kaya tersebut dapat menempatkan dana sekitar 10 juta hingga 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia, yang kemudian diinvestasikan dalam berbagai proyek seperti hilirisasi, budidaya rumput laut, dan sektor-sektor strategis lainnya. Hal ini diharapkan dapat menguntungkan Indonesia dengan meningkatkan lapangan kerja dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Lebih lanjut, Luhut merujuk pada proyeksi dari The Wealth Report yang menunjukkan pertumbuhan signifikan populasi individu superkaya di Asia serta peningkatan investasi finansial di luar negara asal. Hal ini menjadi alasan mengapa Indonesia perlu memiliki regulasi yang mendukung untuk menarik lebih banyak investasi dari kelompok ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan pembentukan tim pengkajian Family Office kepada Luhut, yang dibahas dalam rapat bersama Menko Luhut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa keikutsertaan Family Office bersifat sukarela, namun pemerintah menargetkan dapat menarik dana kelolaan hingga 500 miliar dolar AS jika program ini berhasil dilaksanakan di Indonesia.
“Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan,” kata Sandiaga, mengacu pada potensi pengelolaan investasi aset dari orang superkaya yang akan tetap berada di dalam negeri.
Pembentukan Family Office diharapkan dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian Indonesia, seiring dengan upaya menarik lebih banyak dana investasi dari luar negeri, sesuai dengan praktek yang telah diterapkan di negara-negara maju.
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More