Bandung – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di wilayah Bandung Raya.
Proyek ini, dengan nilai investasi Rp 4 triliun, diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di kawasan tersebut.
Luhut menyampaikan hal ini setelah menyaksikan penandatanganan kerja sama antara pemerintah provinsi Jawa Barat, PT Jabar Enviromental Solutions (JES), dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
PT JES merupakan konsorsium yang terdiri dari Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara. “Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019, dan saya berharap pembangunan fisik ini bisa dipercepat,” ujar Luhut di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 28 Juni 2024.
Pembangunan Fasilitas Waste to Energy
Luhut menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah ini akan menyerap 200 ton sampah per hari untuk menghasilkan listrik sebesar 40 MW. Sampah yang diolah akan membantu mengurangi polusi di Sungai Citarum. “Ini akan berdampak pada kualitas air Citarum,” tambahnya.
Sembari menunggu rampungnya proyek TPPAS Legok Nangka, Luhut mengusulkan penempatan insinerator di permukiman padat penduduk sepanjang Citarum. “Insinerator ini akan mengurangi hampir seribu ton sampah lagi per hari dan membuat Bandung lebih bersih,” kata Luhut.
Dukungan Pemerintah Jepang
Mewakili pemerintah Jepang, Senior Advisor to Minister of Environment Japan, Ono Hiroshi, menyatakan bahwa proyek Legok Nangka adalah bagian dari kerja sama antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang dimulai pada 2017. Proyek ini merupakan salah satu dari tiga proyek penting yang dikerjasamakan antara Indonesia dan Jepang. Jepang berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia.
Sejarah Proyek Legok Nangka
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa proyek Legok Nangka sudah dimulai sejak 2002. “Legok Nangka yang diinisiasi sejak 2002, baru sekarang ada perjanjian kerja sama setelah 22 tahun, itu pun baru PKS. Saya masih deg-degan, semoga konstruksinya berjalan lancar,” tuturnya.
Pada hari ini, tiga perjanjian kerja sama ditandatangani antara pemerintah Jawa Barat dan PT JES, pemerintah Jawa Barat dengan PT PII, serta PT JES dan PT PII. Direktur Utama PT PII, Muhammad Wahid Sutopo, mengatakan bahwa PT PII ditugaskan untuk menyiapkan skema penjaminan proyek menggunakan skema KPBU. “Skema penjaminan ini yang sedang kita bahas,” kata Sutopo.
Penjaminan Proyek
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, menjelaskan bahwa PT PII akan menjamin kelangsungan proyek ini, termasuk menangani keterlambatan komitmen dari masing-masing pihak. Dalam kerja sama ini, PT JES akan mengelola fasilitas pengolahan sampah, pemerintah Jawa Barat memasok sampah, dan PT PII menjamin proyek tersebut. “Yang tersisa tinggal penuntasan perjanjian pembelian listrik yang dihasilkan TPPAS Legok Nangka oleh PLN,” jelas Prima.
Skema Pembiayaan dan Operasional
Nilai proyek mencapai Rp 4 triliun, dengan dukungan fasilitas VGF dari Kementerian Keuangan senilai Rp 1,3 triliun. PT JES juga akan mendapatkan tipping fee sebesar Rp 386 ribu per ton sampah. “Nilai pembelian listrik yang diusulkan pada PLN adalah 13,5 sen USD per KWH, sesuai Perpres 35/2018,” kata Prima. Teknologi insinerator yang digunakan akan mengikuti standar regulasi Jepang dan Indonesia.
Kapabilitas TPPAS Legok Nangka dalam mengolah sampah berkisar antara 1.853-2.131 ton per hari, dan fasilitas ini dijadwalkan beroperasi pada 2029.