Membasmi Penyakit Sosial yang Bernama Premanisme

0
(0)

Ilustrasi – Poster pemberantasan premanisme. ANTARA/HO-@humaspolrespasaman/pri.

Jakarta – Sebuah video yang menampilkan sekelompok orang merusuhi lahan kosong di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu menjadi viral di media sosial.

Lebih dari lima orang dari kelompok itu menodongkan senapan angin dan senjata api ke tanah yang menjadi lokasi kericuhan utama. Lempar batu juga terjadi.

Setelah tersebar di media sosial, sepuluh orang yang terlibat dalam insiden tersebut dengan cepat dibekuk oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa premanisme disebabkan oleh masalah perebutan lahan. Sepuluh orang yang ditahan ternyata anggota jasa pengamanan yang dibayar oleh seseorang yang mengaku memiliki sertifikat kepemilikan lahan.

Aksi premanisme juga terjadi dengan modus berkedok organisasi masyarakat (ormas), salah satunya yang terjadi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kalteng menyegel gedung milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) secara sepihak.

DPD GRIB Jaya Kalteng mendapat tahu tentang penyegelan karena Sukarto, warga Barito Timur, terlibat dalam masalah bisnis jual beli karet dengan PT BAP.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Polda Kalteng mengerahkan personel dan memanggil Ketua DPD GRIB Kalteng.

Meskipun dua kasus utama tersebut telah ditangani oleh polisi, berita tentang premanisme terus muncul, baik oleh individu maupun atas nama ormas.

Masih ada banyak premanisme yang tidak terdeteksi yang terjadi dalam aktivitas sehari-hari masyarakat. Jika ada ketidakpuasan dari salah satu pihak, memberi uang kepada juru parkir liar—juga dikenal sebagai jukir—bisa berubah menjadi tindakan premanisme.

Jika masalah ini tidak diatasi segera, hal itu dapat menyebabkan ketidakstabilan di bidang keamanan dan sosial. Selain itu, karena kurangnya investor yang ingin berinvestasi, iklim ekonomi nasional juga dapat terganggu.

Apabila tidak ada investor yang menanamkan saham, maka akan menimbulkan efek domino pada negara karena akan mempengaruhi jumlah lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Jalan keluar pun menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi saat ini.

Untuk menangani premanisme, pemerintah langsung membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Meresahkan (Ormas), yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Politik dan Hukum.

Selain satgas, penindakan di lapangan oleh aparat penegak hukum juga dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejak 1 Mei 2025, Polri telah menggelar operasi pekat kewilayahan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Sasaran utama kejahatan premanisme adalah pemerasan, perampasan, pungutan liar, pengancaman atau intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hingga 9 Mei 2025, 3.326 kasus premanisme telah ditangani oleh polisi.

Solusi jangka panjang

Pemerintah telah mengambil tindakan. Aparat penegak hukum dan unit-unitnya juga. Namun, apakah itu cukup?

Perlu diingat bahwa premanisme bukan masalah musiman.

Data Pusiknas Polri menunjukkan peningkatan kasus premanisme berupa pengeroyokan dari tahun 2022 hingga 2024. Pada tahun 2022, kasus pengeroyokan berjumlah 8.830, kemudian meningkat drastis menjadi 16.502 pada tahun 2023 dan 17.107 pada tahun 2024.

Selain pengeroyokan, Polri juga mencatat kasus premanisme berupa perampasan yang mencapai ribuan pada tahun 2022-2024. Pada tahun 2022, tercatat 3.269 kasus, tetapi angka tersebut meningkat drastis menjadi 4.784 pada tahun 2023 dan sedikit turun menjadi 4.654 pada tahun 2024.

Sejatinya, Polri pernah melakukan operasi khusus untuk menumpas aksi premanisme pada 2021. Pada saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar polda dan polres menindak tegas oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan tidak memberikan ruang bagi premanisme sedikitpun.

Instruksi ini dibuat sebagai tanggapan cepat dari Polri terhadap banyaknya premanisme yang pada saat itu semakin meresahkan, terutama preman yang sering memalakan sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

Namun, data Pusiknas Polri menunjukkan bahwa jumlah kasus premanisme terus meningkat selama tahun-tahun berikutnya. Dengan kata lain, penegakan hukum tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurut Muhammad Mustofa, seorang guru besar kriminologi di Universitas Indonesia, kejahatan premanisme tidak mungkin akan hilang, tetapi akan berfluktuasi.

Penindakan hukum mengurangi jumlah, tetapi premanisme muncul kembali jika penindakan ditunda karena prioritas lain.

Maka, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang berdampak jangka panjang serta mengatasi akar masalah yang ada agar kejahatan ini bisa berhenti.

Adrianus Eliasta Meliala, Guru Besar Kriminologi UI, mengatakan bahwa banyak faktor berkontribusi pada munculnya kejahatan premanisme ini, seperti keterbatasan ekonomi, pendidikan rendah, mental yang menerabas atau cari gampang, struktur mobilitas politik yang tidak stabil, dan penegakan hukum yang lemah.

Dia mengatakan bahwa orang dengan pendidikan rendah tidak mampu berkompetisi, sehingga berkumpul memberi mereka nilai lebih. Dia juga mengatakan bahwa orang dengan ekonomi terbatas menarik untuk menjadi preman karena mereka bisa mendapatkan banyak uang dengan sedikit usaha.

Pendidikan pun menjadi hal krusial utama yang harus diperbaiki. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pun telah mencanangkan program Sekolah Rakyat, yaitu pendidikan berasrama yang ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Pemerintah sekarang bertanggung jawab untuk memutuskan apakah revisi UU Ormas akan dilaksanakan atau tidak. Namun, tindakan ini membawa harapan bagi orang-orang di negeri khatulistiwa ini yang mengharapkan keamanan dan stabilitas sosial.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

18 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

19 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

20 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

1 day ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

1 day ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

1 day ago