Foto arsip – Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) dan Presiden Prabowo Subianto (kiri). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam RI.
Jakarta – Mengingat keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir.
Selain itu, Menko BG juga dikenal sebagai Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Semoga dengan keputusan itu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan terus berusaha untuk menyejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depan,” kata Menko Polkam Budi Gunawan dalam siaran resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12), Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah. PPN yang sebelumnya berlaku untuk barang dan jasa sebesar 11 persen tetap tidak berubah. Selanjutnya, PPN tidak akan berlaku untuk barang-barang yang termasuk dalam daftar kebutuhan pokok masyarakat.
“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN nol persen masih tetap berlaku,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
Beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah dan kacang-kacangan lainnya, padi-padian, ikan, udang, dan biota laut lainnya adalah barang-barang yang dianggap bebas PPN.
Namun, berbagai jenis layanan bebas PPN termasuk tiket kereta api, tiket bandara, angkutan umum, angkutan sungai dan penyeberangan, pengurusan transportasi (freight forwarding), biro perjalanan, pendidikan, buku-buku siswa, kitab suci, layanan kesehatan, layanan medis, baik pemerintah maupun swasta, keuangan, dana pensiun, dan layanan keuangan lain seperti pembiayaan, anjak piutang, dan kartu kredit.
Selanjutnya, barang-barang yang dikenakan PPN 12 persen termasuk kelompok hunian mewah seperti town house, kondominium, rumah mewah, apartemen, dan properti lainnya dengan harga jual lebih dari 30 miliar rupiah.
Selanjutnya, pesawat udara tanpa sistem tenaga penggerak, termasuk balon udara yang dapat dikemudikan dan kelompok balon udara.
Peluru senjata api (kecuali untuk keperluan negara, termasuk peluru dan bagiannya, tetapi tidak termasuk peluru senapan angin) dan senjata api lainnya yang kena PPN 12 persen
Selanjutnya, kelompok pesawat udara selain tarif 40%—kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga—terdiri dari helikopter, pesawat udara, dan kendaraan udara lainnya.
Kelima, jenis senjata api termasuk pistol, revolver, artileri, dan senjata api lainnya selain yang digunakan untuk keperluan negara.
Selain itu, kelompok kapal pesiar mewah terdiri dari kapal pesiar ekskursi dan kapal air yang dirancang untuk mengangkut orang; kapal feri dari berbagai jenis tidak digunakan untuk keperluan negara atau angkutan umum.
Ada juga yacht, kecuali untuk tujuan negara, angkutan umum, atau pariwisata.
Terakhir, untuk kendaraan bermotor yang telah dikenai PPnBM, PPN 12 persen berlaku.
“Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lainnya, yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan. Jadi mulai sampo, sabun, dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sumber Antaranews
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More