Napi AS Batal Disuntik Mati di Menit-menit Terakhir!

0
(0)

Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto)

Texas—Pada Selasa (16/7) waktu setempat, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengabulkan permohonan penangguhan eksekusi mati seorang terpidana pembunuhan di negara bagian Texas. Penangguhan ini terjadi hanya beberapa saat sebelum terpidana itu diberi suntikan mati.

Seperti dilansir AFP, Rabu (17/7/2024), Ruben Gutierrez (47) dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam pembunuhan Escolastica Harrisan, seorang manajer lanjut usia di sebuah taman rumah mobil di Brownsville, yang berbatasan dengan Meksiko. Penembakan itu terjadi pada tahun 1998.

Dalam dokumen pengadilan, Guiterrez dan dua pria lainnya dituduh merencanakan untuk merampok Harrison, yang saat itu menyimpan sekitar US$ 600.000 di rumahnya karena tidak percaya dengan bank. Selain itu, dokumen pengadilan menyatakan bahwa ketiga pria itu memukuli dan menikam Harrison hingga tewas.

Dari dua orang terdakwa lainnya selain Gutierrez, salah satunya mengaku bersalah dan sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu terdakwa lainnya masih buron hingga kini.

Gutierrez bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah, dan selama lebih dari 10 tahun ini telah menuntut agar sampel DNA yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP) dianalisis ulang.

Pengacara Gutierrez berargumen bahwa tidak ada bukti fisik yang menunjukkan kehadiran Gutierrez di TKP pada saat itu. Ditegaskan juga oleh pengacaranya bahwa Gutierrez hanya mengaku karena polisi pada saat itu mengancam akan menangkap istrinya dan memasukkan anak-anaknya ke panti asuhan.

Setelah banding terakhirnya ditolak oleh pengadilan yang lebih rendah, Gutierrez mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS, yang memutuskan pada Selasa (16/7) waktu setempat untuk menangguhkan eksekusi mati sementara pertimbangan dilakukan soal apakah Mahkamah Agung akan menangani kasus tersebut.

Perintah Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa jika putusan akhir untuk kasus Gutierrez tidak dilakukan, penundaan eksekusi mati akan “berhenti secara otomatis”.

Ini bukan pertama kalinya Mahkamah Agung AS memberikan penangguhan hukuman pada menit-menit akhir terhadap Gutierrez. Pada tahun 2020 lalu, pengadilan menangguhkan eksekusi mati terhadap Gutierrez setelah otoritas Texas menolak permintaannya untuk menghadirkan seorang pendeta di ruang eksekusi mati.

“Kami berharap sekarang pengadilan mengambil tindakan untuk menghentikan eksekusi ini, kami pada akhirnya dapat menyelesaikan tes DNA untuk membuktikan bahwa Tuan Gutierrez tidak boleh dieksekusi sekarang atau di masa depan,” ucap pengacara Gutierrez, Shawn Nolan, dalam pernyataannya.

Sumber Detik.com

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Strategi Berani Merek Mobil China di Indonesia, Potong Harga Hingga Rp 250 Juta!

BAIC BJ40 Plus. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com Jakarta - Dalam setahun terakhir, produsen mobil China… Read More

6 hours ago

Pesinetron Peras Pacar Sesama Jenis: Modus Ancam Sebar Video Porno

Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom) Jakarta - Di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), polisi Cempaka Putih… Read More

7 hours ago

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

1 day ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

1 day ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

1 day ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

1 day ago