Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid. Photo : VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta – Aktris dan selebriti, Nikita Mirzani, mengungkapkan keyakinannya bahwa Vadel Badjideh akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang bergulir atas laporan yang sudah dilayangkannya.
Nikita Mirzani sudah rampung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Setelah polisi menaikkan laporannya tentang Vadel ke tahap penyidikan, Nikita Mirzani mengatakan dia hanya tinggal menunggu investigasi polisi terhadap Vadel.
“Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2024.
Nikita merasa pede Vadel bakal mengenakan baju orange atau pakaian tahanan dalam kasus dugaan yang telah dilaporkan ke polisi.
“(Pede baju orange) Satu juta persen,” kata Nikita.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan 58 pertanyaan atas laporannya kepada Vadel.Â
“Nikita barusan selesai dilakukan pemeriksaan, ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan,” kata Fahmi.
“Artinya kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama Nikita. Ada 58 pertanyaan,” imbuhnya.
Fahmi mengatakan bahwa Nikita telah menyerahkan rekaman percakapan Vadel kepada penyidik, dan Nikita juga menyerahkan saksi baru dalam dugaan kasus Vadel Badjideh.
“Bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percapakan itu bagian dari pemeriksaan tadi, disampaikan semua. Selain beberapa pertanyaan, Niki juga menyampaikan saksi-saksi yanh mengetahui persoalan ini. Tapi saksinya harus saya lindungi, tidak boleh saya bocorkan,” ucap Fahmi.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Ini menandai tahap baru dalam kasus tersebut.
Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.
Perkembangan kasus ini terus diikuti oleh media dan publik, dan banyak yang menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang.
Sumber Viva