Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Telah Resmi Bercerai

0
(0)

Nisya Ahmad Sumber : IG @nissyaa

Jakarta – Pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah resmi bercerai setelah melalui proses sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut diumumkan pada pada hari Kamis, 19 September 2024 , menandai berakhirnya hubungan yang telah dibangun selama 15 tahun.

Informasi tersebut diberikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, permohonan Nisya Ahmad untuk bercerai dengan Andika Rosadi dikabulkan oleh Majelis Hakim.

“Perkara tersebut baru saja diputus Majelis Hakim, pada 19 September 2024,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2024.

Sebagai informasi, pada 10 Mei 2024, Nisya menggugat cerai Andika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Nisya dan Andika menikah pada tahun 2009, tetapi setelah usia pernikahan mereka menginjak 15 tahun, Nisya menggugat cerai Andika. Keduanya memiliki tiga orang anak.

Setelah resmi cerai, hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Nisya Ahmad selaku penggugat.

“Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat, menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya,” kata Taslimah.Â

“Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak,” tambahnya.

Kabar perceraian ini mengejutkan banyak penggemar. Namun, keduanya berharap agar masyarakat menghormati keputusan mereka dan memberikan ruang untuk proses adaptasi setelah perceraian.

Dengan berakhirnya hubungan ini, Nisya dan Andika berkomitmen untuk fokus pada karier masing-masing dan membesarkan anak-anak dengan baik.

Keduanya mengungkapkan keinginan untuk tetap menjaga hubungan baik demi kepentingan anak-anak mereka.

Sumber Viva

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *