Massa aksi demonstrasi ojol-kurir mulai memanas dengan lempar botol ke arah polisi hingga menembakan petasan di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Jakarta – Selama demo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, ojol yang masih bekerja diminta untuk tidak mengenakan jaket perusahaan aplikator.
Setelah mengenakan jaket perusahaan aplikator, beberapa pengemudi ojol yang melintasi Jalan Budi Kemuliaan diminta untuk melepas atau membalikkan jaketnya oleh para demonstran.
Tian, seorang ojol, mengatakan bahwa larangan tersebut dibuat sebagai rasa terima kasih kepada para ojol yang sedang melakukan demonstrasi.
“Ya kita sama-sama di sini, solidaritaslah ke teman-teman yang aksi. Jadi kalau narik jangan pakai jaketlah, kalau enggak dibalik,” kata Tian.
Atau bisa jadi dengan meminta ojol untuk tidak mengenakannya, mereka mungkin ingin menunjukkan bahwa mereka sedang mengajukan tuntutan atau melakukan protes sebagai individu, bukan sebagai perwakilan resmi perusahaan.
Sekitar pukul 15.18 WIB, sejumlah orang menunggu di lampu merah Jalan Budi Kemuliaan untuk menyisir ojol-ojol yang bekerja dengan jaket aplikator.
Akibatnya, dia menyampaikan beberapa tuntutannya kepada pemerintah dan perusahaan. Menurut rencana, massa ojol dan kurir yang menamai diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini akan diikuti oleh 500 hingga 1.000 orang lainnya.
“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8).
Tempat demonstrasi termasuk Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar Petojo (Jakarta Pusat) dan Grab di Cilandak (Jakarta Selatan).
Igun percaya bahwa pemerintah belum melakukan cukup untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa keadilan para mitra perusahaan aplikasi yang ada. Hal ini ditunjukkan oleh fakta bahwa ojol ini masih ilegal tanpa adanya kedudukan hukum yang diatur oleh undang-undang.
Agar perusahaan tidak bertindak semaunya terhadap mitra ojol dan kurir, massa menuntut adanya “legal standing” yang jelas bagi pengemudi ojol ini, kata Igun.
Igun menekankan bahwa ketidakmampuan platform untuk mencapai solusi dan ketidakmampuan pemerintah untuk memberikan sanksi tegas telah menyebabkan berbagai protes dari mitra.
Demo ojol dan kurir ini membuat jalan di Kawasan Patung Kuda macet. Polisi juga telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Merdeka.
Para pendemo berada di kawasan Patung Kuda. Mereka sempat menyetel lagu “Bongkar” milik Iwan Fals. Beberapa pendemo menyalakan flare.
Sumber Antaranews