Nasib Sandi Butar Butar kontrak tidak diperpanjang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat usai bongkar kerusakan alat yang tak kunjung diperbaiki. Kini minta tolong Prabowo Subianto.
Depok – Curahan hati petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar, yang kontraknya tidak diperpanjang setelah hampir sepuluh tahun bekerja.
Setelah membongkar sejumlah kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis yang tidak kunjung diperbaiki atau diganti, nama Sandi Butar Butar menjadi viral di media sosial.
Dia juga pernah mengungkap kasus korupsi Damkar Depok.
Meskipun demikian, Sandi Butar Butar menyatakan bahwa dia tidak tahu secara pasti mengapa kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya,” ucap Sandi dalam sebuah video yang yang dilansir dari Kompas.com, Senin, (6/1/2025).
Sandi Butar Butar mengetahui bahwa kontrak kerjanya tidak diperpanjang empat hari setelah surat pemutusan kontrak diterbitkan pada hari Kamis, 2 Januari 2025.
“Saya pengin pamit, ini saya dikeluarin, putus kontrak. Dari tanda tangannya Bu Tesy Haryanti katanya,” ucap dia.
Sandi Butar Butar mengunjungi UPT Mako di Depok setelah mengetahui bahwa kontraknya tidak diperpanjang.
Dia ingin mengucapkan selamat tinggal kepada teman-temannya yang bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran.
Namun, menurut Sandi teman-temannya tidak memperbolehkannya keluar dari kantor.
“Saya enggak boleh pergi sama teman-teman saya, kantor saya ngambil barang, ke loker,” kata Sandi.
“Saya mengakui menerima suap, tetapi saya memberikan ke panti asuhan, tempat ibadah dan teman teman anggota saya,” sambungnya.
Minta Tolong Prabowo
Sandi meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto tentang nasibnya melalui rekaman video.
Sandi secara mengejutkan mengklaim telah menerima suap dan meminta agar ditangkap bersama orang yang memberinya.
“Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur-sejujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam rekaman video yang diterima TribunnewsDepok.com, Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, kontrak kerja Sandi, yang ditandatangani pada Kamis, 2 Januari 2025, dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024, tidak diperpanjang oleh Dinas Damkar Depok.
Di dalam surat itu, petugas yang mewakili Sandi Butar Butar menolak untuk memperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun pekerjaan tambahan.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.
Sumber Tribunnews
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More