Parpol Pengusung Akan Usulkan Pengganti Benny Laos yang Meninggal dalam Insiden Terbakarnya Speedboat

0
(0)

Pasangan Calon Gubernur Maluku Utara, nomor urut 4 Benny Laos – Sarbin Sehe, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Abdul Fatah.

Ternate – Delapan partai politik yang mengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe berkumpul di Kabupaten Pulau Taliabu pada hari Sabtu (12/10) untuk menentukan pengganti Benny Laos yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran speedboat Bella 72 saat kampanye.

“Sesuai ketentuan, partai koalisi akan mengajukan usulan nama pengganti cagub berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum 27 Oktober 2024,” kata Muksin Amrin, juru bicara pasangan Benny-Sarbin, di Ternate, Minggu.

Dia kemudian mengungkapkan bahwa nama-nama yang diusulkan partai politik akan dibawa ke Jakarta untuk diberikan kepada Sherly Tjoanda, istri Benny Laos, dan keluarga almarhum.

Seluruh persyaratan, mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK, harus dipublikasikan jika nama calon yang diusulkan itu diterima oleh keluarga almarhum Benny Laos.

“Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta. Jadi, proses pengusulannya akan lebih mudah,” kata Muksin yang juga anggota DPRD dari PKB itu.

Namun, partai pengusung harus menunggu proposal dari keluarga Benny Laos, yang saat ini masih berduka.

Menurut Reni Sarifuddin Banjar, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, surat suara pilkada untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur belum dicetak.

“Informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat suara untuk Pilgub Malut belum cetak, hanya untuk surat suara bagi tunanetra telanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya,” kata Reni.

Oleh karena itu, untuk menggantikan pasangan calon nomor urut 4, KPU harus menunggu koalisi partai politik yang mengusulkan pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe memberikan pemberitahuan resmi tentang kematian calon yang dibuktikan dengan akta kematiannya.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya.

Meninggalnya Benny Laos dalam insiden tragis ini menjadi kehilangan besar bagi tim dan pendukungnya, dan proses penggantian ini diharapkan dapat berjalan lancar untuk menjaga kontinuitas dalam pencalonan.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Citra Melati

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

26 minutes ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

1 hour ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

3 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

6 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

7 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

7 hours ago