Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal (ketiga kiri) seusai silaturahmi di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/HO Dok pribadi
Jakarta – Dalam upaya mengusung Anies Baswedan sebagai kandidat gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Partai Buruh membuka peluang untuk membentuk koalisi baru.
Menurut Said Salahuddin, Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Anies masih memiliki kesempatan untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Ini dilakukan karena Kamis (29/8) adalah hari terakhir untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Menurutnya, selama batas waktu pendaftaran masih berlangsung, partai politik yang sudah mendaftarkan pasangan calon kepala daerah dapat melakukannya lagi.
Dia menyatakan bahwa KPU akan melakukan klarifikasi terhadap partai politik terkait jika ada dukungan ganda di masa depan.
Akibatnya, Said meminta untuk menunggu hari besok untuk mengetahui apakah ada kesempatan untuk mendukung Anies dalam Pilkada Jakarta.
“Kalau ada peluang pembentukan koalisi baru untuk mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap datang ke KPU untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies,” ujarnya.
Sebagai informasi, ambang batas minimal untuk pencalonan partai politik dan gabungan partai politik untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta adalah 454.885 suara sah, atau 7,5 persen.
Sebaliknya, data yang dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU Jakarta mencakup tiga belas partai yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono.
Mereka adalah Partai NasDem, Partai PKS, Partai PAN, Partai PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, Partai PBB, PSI, dan Partai Gelora.
Selanjutnya, PDIP adalah partai yang mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, dalam aplikasi Silon.
Partai Buruh, PKN, Ummat, dan Hanura adalah empat partai lain yang belum memberikan dukungannya.
PKN sendiri bersiap untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono. Karena itu, suara ketiga partai itu, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura, hanya memiliki 152.777 suara jika mereka ingin membentuk koalisi baru untuk mengusung Anies.
Dengan kata lain, mereka masih membutuhkan 302.108 suara tambahan. Jika ini tidak tercapai, Anies Baswedan tidak akan memiliki kesempatan untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Berikut daftar perolehan suara partai politik di Pileg Jakarta 2024 sesuai dokumen lampiran Keputusan KPU Jakarta Nomor 33 Tahun 2024:
1. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendapatkan 1.012.028 suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendapatkan 850.174 suara.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra mendapatkan 728.297 suara.
4. Partai Nasional Demokrasi atau NasDem mendapatkan 545.235 suara.
5. Partai Golongan Karya atau Golkar mendapatkan 517.819 suara.
6. Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB mendapatkan 470.682 suara.
7. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendapatkan 465.936 suara.
8. Partai Amanat Nasional atau PAN mendapatkan 455.906 suara.
9. Partai Demokrat mendapatkan 444.314 suara.
10. Partai Perindo mendapatkan 160.203 suara.
11. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mendapatkan 153.240 suara.
12. Partai Buruh mendapatkan 69.969 suara.
13. Partai Gelora mendapatkan 62.850 suara.
14. Partai Ummat mendapatkan 56.271 suara.
15. Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura mendapatkan 26.537 suara.
16. Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN mendapatkan 19.204 suara.
17. Partai Bulan Bintang atau PBB mendapatkan 15.750 suara.
18. Partai Garuda mendapatkan 12.826 suara.
Sumber Antaranews