Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (27/1/2025) menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza. ANTARA/Anadolu/py.
Hamilton, Kanada – PBB menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza pada Senin (27/1).
“Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnis dalam bentuk apa pun,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.
Pada hari Sabtu, Trump menyatakan keinginan untuk “membersihkan” Gaza dan memindahkan warga Palestina ke Mesir dan Yordania, menggambarkan Gaza sebagai “lokasi yang telah hancur total” karena perang genosida Israel.
Dujarric mengingatkan bahwa usulan Trump juga telah ditolak oleh Mesir, Yordania, dan Liga Arab.
Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan tegas menentang upaya pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.
Situasi di Tepi Barat
“Kami sangat prihatin dengan memburuknya situasi di Tepi Barat,” kata Dujarric menanggapi pertanyaan dari Anadolu tentang wilayah pendudukan di Tepi Barat, yang mungkin berfungsi sebagai “Gaza baru” di tengah meningkatnya serangan militer Israel.
Ia dengan tegas mengecam “aktivitas kekerasan tak terkendali oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.”
Meskipun Gaza tetap menjadi perhatian utama, Dujarric mengimbau semua pihak untuk tidak “mengalihkan perhatian dari bagian-bagian lain.”
Dujarric menyampaikan peringatan dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengenai perkembangan terbaru di Tepi Barat. Peringatan tersebut berkaitan dengan kondisi yang semakin memburuk di Jenin dan kamp pengungsi di wilayah tersebut.
Operasi militer Israel, yang berlangsung selama tujuh hari sejak 21 Januari, mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa.
Ia menambahkan, “Sejak operasi di Jenin dimulai pada 21 Januari, telah dilaporkan 16 kematian,” mengingatkan pembunuhan seorang balita Palestina oleh Israel akhir pekan lalu.
“Selain itu, hari ini di kamp pengungsi Tulkarm, serangan udara dilaporkan telah menewaskan dua warga Palestina, meningkatkan kekhawatiran atas penggunaan kekuatan yang melampaui standar penegakan hukum,” tambahnya.
Dengan mengingat pengepungan Rumah Sakit Pemerintah Tulkarm oleh pasukan Israel, Dujarric menegaskan bahwa “rumah sakit bukanlah target serangan dan harus dilindungi setiap saat.”
Perang Israel di Gaza telah menyebabkan eskalasi ketegangan di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 47.300 orang tewas dan 111.500 lainnya luka-luka.
Serangan pasukan Israel di wilayah pendudukan tersebut mengakibatkan setidaknya 880 kematian dan lebih dari 6.700 luka-luka, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada 19 Januari, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza menghentikan perang genosida Israel di wilayah itu. Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel yang sudah lama di wilayah Palestina adalah ilegal, dan meminta semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dibongkar.
Sumber Antaranews