Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan kedua) bersiap melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana menetapkan libur nasional pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta memberikan kemudahan bagi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka.
“Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,”
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara
Mensesneg mengatakan bahwa dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut terkait rencana tersebut.
“Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Mengingat pilkada serentak yang diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan.
“Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” kata Prasetyo.
Pilkada serentak ini akan dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk provinsi, kota, dan kabupaten, yang akan memilih kepala daerah baru. Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam demokrasi, terutama di tengah tantangan yang dihadapi.
Pilkada Serentak 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Dalam Pilkada Serentak ini, ada 1.557 calon, termasuk 1.169 calon bupati dan wakil bupati dan 285 calon wali kota dan wakil wali kota.
Dengan direncanakannya libur nasional pada Pilkada, diharapkan jumlah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara akan meningkat, serta menciptakan suasana yang kondusif untuk pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan.
Rencana ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan pengamat politik, yang menyatakan bahwa langkah ini akan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Sumber Antaranews