Penampakan Pelaku Yang Siram Anggota Brimob Yon B Pakai Air Keras Di Jakarta Timur

0
(0)

Pelaku yang siram air keras ke anggota Brimob Yon B Cipinang. Foto: Dok: Istimewa

Jakarta – Seorang pria berinisial SAA (21) yang melakukan penyiraman air keras kepada Anggota Brimob Yon B Cipinang telah ditangkap polisi.

Menurut Kombes Ade Ary Syam, Kabag Humas Polda Metro Jaya, pelaku sengaja melakukan tindakan mereka agar polisi tidak ikut campur dalam pembubaran tawuran.

“Motif pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke masa yang melakukan tawuran,” kata dia melalui keterangan yang diterima pada Senin (2/9).

Ada informasi tambahan dari Ade bahwa pelaku ditangkap pada hari Sabtu (31/8) lalu di daerah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku telah ditahan di Kantor Polisi Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan berat dan atau melawan petugas dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada petugas.

Peristiwa itu bermula pada Kamis (29/8) dini hari ketika anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Polisi mendapat perlawanan saat melakukan pembubaran karena tawuran. Karena massa menyiramnya dengan air keras, salah satu anggota Brimob Yon B mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Sumber Berita Kumparannews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *