Pengangkatan CPNS-P3K Ditunda: Peserta Resah, KemenPANRB Beri Penjelasan

0
(0)

Ilustrasi PNS. Foto: AgungKurnia Yunawan/Shutterstock

Jakarta – PNS akan diangkat pada Oktober tahun ini oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), tetapi PPPK akan diangkat pada Maret 2026.

Menpan RB Rini Widyantini telah menyerahkan usulan tersebut ke DPR RI, yang telah disetujui.

Penjelasan KemenPANRB: Biar Serentak

Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, menjelaskan mengapa pemerintah dan DPR memutuskan untuk menunda jadwal pelantikan ASN.

Kita ingin bahwa nanti pengangkatannya itu bisa serentak (antara ASN, non-ASN dan PPPK),” kata Aba dalam keterangannya di Youtube resmi Kementerian PAN RB dikutip Jumat (7/2).

Sedangkan Wakil Kepala BKN Haryono Dwi Putranto menjelaskan kondisi pengangkatan yang tidak serentak menimbulkan beberapa polemik.

“Jadi selama ini pengangkatan CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu tidak sama antara instansi satu dan instansi lain, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah, kita tidak ingin ini terjadi seperti itu,” kata Haryono.

Dengan keserentakan itu, pemerintah berharap ASN lebih siap untuk bekerja. Selain itu, karena ASN dilantik bersamaan, mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerjanya sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama,” jelasnya.

Selain itu, penundaan disebabkan oleh proses penyelesaian status tenaga non-ASN yang masih berlangsung. Proses ini dilakukan dalam dua tahap: tahap satu telah diselesaikan lebih awal, sementara tahap kedua memberikan kesempatan tambahan bagi mereka yang belum masuk dalam tahap pertama, bahkan hingga dua kali lipat.

Karena itu, jadwal pengangkatan ASN harus disesuaikan agar CPNS dan PPPK lainnya dapat diangkat bersamaan dengan tenaga non-ASN yang lulus tahap 2.

Penundaan pengangkatan CPNS dan P3K ini tak lepas dari banyaknya pekerja non-ASN yang belum diangkat. Jumlahnya mencapai 1.789.051 orang.

Jika Resign Sebelum Diangkat, KemenPANRB Tawarkan Pembinaan

KemenPANRB membuat solusi untuk masalah yang dihadapi CPNS, yaitu jika mereka yang telah meninggalkan pekerjaan mereka ditunda untuk diangkat menjadi PNS.

Kondisi ini dapat digunakan untuk melatih CPNS dan P3K. Mereka dapat menerima pelatihan dan pelatihan tentang cara bekerja di lingkungan birokrasi.

“Kalau menurut kami ya kita positif ya, bahwa ini kesempatan bagi para pembina kepegawaian khususnya di biro biro kepegawaian ini ada waktu nih teman-teman bisa untuk belajar berinteraksi berkoordinasi dan sebagainya,” kata Aba dikutip dari keterangannya di YouTube resmi Kementerian PAN RB, Jumat (7/3).

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto.

Ia menyatakan bahwa pelatihan ini akan membantu kemampuan ASN di masa depan, sehingga mereka dapat langsung bekerja tanpa menjalani masa orientasi lagi karena orientasi tentang dunia birokrat telah diberikan sebelum pelantikan.

“Maka sambil menunggu 1 Oktober itu dilakukan pembekalan pembekalan itu apa itu birokrasi kemudian ketika dia melamar suatu jabatan besok, apa sih yang harus saya kerjakan, jadi tidak ada membutuhkan waktu lama untuk belajar,” kata Yono dalam video yang sama.

Respons Istana: Tak Terkait Efisiensi Anggaran

Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menegaskan keputusan penundaan itu bukan imbas dari efisiensi anggaran.

“[Penundaan karena efisiensi anggaran] Tidak benar. MenPANRB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu,” kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *