Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Jakarta – Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia mahasiswa FEB UGM yang menyetir mobil dan menabrak pemotor mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi, yang mengakibatkan kematian.
Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu dini hari (24/5) di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, ditemui di kantornya, Selasa (27/5).
“Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari BMW dengan inisial CPP,” jelasnya.
Christiano didakwa berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, yang mengharuskan hukuman enam tahun penjara.
Ihsan juga menegaskan bahwa Christiano tidak memiliki riwayat alkohol atau narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan urine di RSUD Sleman.
Akan Ditahan
Ihsan mengatakan, saat ini Polresta Sleman tengah melakukan pemanggilan kepada Christiano.
“Dengan telah kita naikkan statusnya, kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap yang bersangkutan nanti setelah kita panggil akan kita periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik,” jelasnya.
Detail Kecelakaan
Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.
Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.
Pengemudi mobil BMW tidak dapat menghindar karena jarak yang dekat, sehingga terjadi kecelakaan.
Vario itu bergerak. Mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR terparkir di tepi timur jalan saat BMW meledak.
Argo mengalami sejumlah luka di badannya, yang menyebabkan ia meninggal dunia. Dia mengalami luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet.
Sumber Kumparan
Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More
Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More