Penyelundupan 6 kg Sabu-sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan Oleh Polres Asahan

0
(0)

Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sabu 6 kg asal Malaysia.(dok Polres Asahan) Sumber : VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil mencegah penyelundupan narkoba dengan menyita sabu-sabu seberat 6 kilogram yang berusaha diselundupkan dari Malaysia. Keberhasilan ini menjadi langkah signifikan dalam memerangi peredaran barang terlarang di wilayah tersebut.

Dalam kasus ini, empat orang pelaku berhasil ditangkap, terdiri dari dua warga Asahan berinisial A (55) dan J (56), serta dua pelaku lainnya, R (37) dan T (26), yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di kawasan ini.

“Dalam penangkapan tersebut, total Tim kami dari Satres Narkoba Polres Asahan, mengamankan 4 tersangka, yang mana mereka mengaku sebagai kurir,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya, Kamis 26 Desember 2024.

Afdhal mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan peredaran narkoba terjadi setelah pihak kepolisian mengamankan A dan J saat mereka baru pulang mengambil sabu dari perairan Malaysia. Keduanya ditangkap oleh petugas ketika berada di atas kapal kayu di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Sabtu subuh, 14 Desember 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan ini menunjukkan ketekunan aparat dalam memantau dan menghentikan aktivitas ilegal di wilayah perairan tersebut. Dengan tindakan cepat dan efektif, pihak kepolisian berhasil mencegah masuknya barang haram ke dalam masyarakat dan memberikan sinyal tegas kepada jaringan narkoba bahwa mereka terus diawasi.

“Kapal kayu ini yang digunakan untuk mengambil sabu dari Malaysia dari perairan Asahan,” sebut Afdhal. 

Di Jalan Husni Thamrin Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan R dan T.

“Para Pelaku jaringan narkoba Malaysia ini, berkamuflase, menggunakan sampan kayu dan berlabuh di perairan Kuala Silau Baru Kecamatan Silau Laut,” jelas Kapolres Asahan. 

Afdhal mengatakan bahwa barang haram itu ternyata diperintahkan oleh seorang bandar sabu Malaysia.

“Setelah dilakukan konfrontir terhadap empat pelaku, ternyata warga Malaysia yang inisial B dan J adalah orang yang sama, namun menggunakan nama dan nomor handphone yang berbeda, yang memerintahkan para pelaku tersebut,” tutur Afdhal. 

Keempat orang yang bersalah, bersama dengan barang bukti, telah ditahan di Mako Polres Asahan untuk penyelidikan dan tindakan lanjutan.

“Jadi, kami masih melakukan pengembangan ke Sumatera Selatan untuk mencari jaringan ini,” kata Afdal.

( Sumber : viva.co.id )

How useful was this post?

Alda Aldita

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

14 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

15 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

17 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

20 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

21 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

21 hours ago