Pihak Paula Verhoeven Nilai Saksi Fakta yang Dihadirkan Baim Wong Lemah

0
(0)

Pihak Paula Verhoeven Nilai Saksi Fakta Baim Wong yang Bicara Perselingkuhan Lemah. (Foto: instagram Paula Verhoeven)

Jakarta – Sebagai kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma telah memberikan tanggapan tambahan untuk pihak Baim Wong, yang menghadirkan saksi yang mengetahui tentang dugaan perselingkuhan. Menurutnya, orang-orang yang hadir hanya bertentangan atau melemahkan argumen Baim sendiri.

“Nah jadi kami menilai bahwa apa yang mereka katakan secara publik gitu ya, ya itu silakan saja dia mau ngomong apa, tapi kan proses pemeriksaan masih berlangsung dan damai versi mereka.
Nah jadi dalam konteks pada saat ini, kami menilai bahwa yang namanya saksi-saksi yang mereka ajukan itu berseberangan dan itu tidak menguatkan atau melemahkan dari dalil-dalil mereka sendiri dan itu sudah kami gali secara mendalam,” katanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).

Alvon mengatakan bahwa saksi-saksi yang dibawa oleh Baim tidak kuat; dia juga pikir penggugat harus membawa saksi yang lebih sedikit, tetapi dengan keterangan yang kuat.

“Makanya kami mengkonstruksikan itu tidak kuat. Dalam sebuah pembuktian dia harus dinamakan dengan suatu fakta yang memang benar-benar kuat. Nah oleh sebab itu tidak perlu banyak, tetapi memang bukti itu memang kuat langsung ke titik persoalan. Dalam hukum itu ada titik-titik akupuntur sebenarnya, bisa dipergunakan yang dilihat ini loh sebenarnya titik lemahnya di situ bisa dimunculkan suatu fakta yang utama,” jelasnya.

Alvon menilai saksi-saksi Baim tersebut sia-sia. Dia juga melewati agenda sidang lanjutan dengan tenang.

“Nah jadi oleh sebab itu, kami menilai ini tidak kuat walaupun mereka menggunakan pada saat ini ya, tapi kami menilai itu mereka menyia-nyiakan,” bebernya.

Alvon tak bisa merinci materi para saksi itu.

“Kalau saksi fakta dan ahli itu lemah dan itu menguntungkan buat kami terkait dengan dalil-dalil yang didalilkan dan akan kita buktikan nnti. Oh jangan, itu biarlah hakim yang menilai, kami tidak sama bahwa dengan pihak-pihak lain mengatakan ya sudah panggil macam-macam nggak-nggak. Kita berdasarkan prinsip hukum dalam persidangan tertutup biar hakim saja,” pungkasnya.

Sumber Detikhot

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

5 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

6 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

8 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

11 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

12 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

12 hours ago