Polda Metro Jaya Buka Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik, Ini Syaratnya

0
(0)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Agung Pambudhy/detikcom)

Jakarta – Orang-orang yang akan mudik Lebaran dapat mengunjungi kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan mereka, karena Polda Metro Jaya dan jajaran polisi hingga polsek membuka layanan penitipan kendaraan.

“(Syaratnya) tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas polsek dan polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti dokumen berupa BPKB maupun STNK. Kemudian, bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

“Misalkan belum sempat balik nama, misalkan, maka apa? Ada kuitansi sehingga si penitip itu, si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan,” jelas Ade Ary.

Dia menyarankan pemilik rumah yang tidak dihuni untuk berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia mencatat bahwa Bhabinkamtibmas dari jajaran Polda Metro Jaya ini telah bergabung dengan grup WA lingkungan di tingkat RT dan RW.

“Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain, Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya,” kata Ade Ary.

“Kami berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli, proses pendataan juga dilakukan, proses komunikasi harus kita tingkatkan juga. Patroli di rumah-rumah kosong akan kami lakukan secara terus menerus. Ya jadi mohon kerja samanya supaya ini bisa berlangsung baik,” lanjutnya.

“Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan,” ucap Ade Ary.

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

3 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

4 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

6 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

9 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

10 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

10 hours ago