Ilustrasi operasi patuh jaya 2024 (Foto: Rengga Sencaya)
Jakarta – Mulai Senin (15/7) besok, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya. Menurut keterangan yang diberikan kepada wartawan pada hari Minggu, 14 Juli 2024, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, “Total 2.938 personel gabungan diturunkan.”
Menurut Latif, anggota staf akan melakukan apel di Polda Metro dan polres jajaran terlebih dahulu. Setelah itu, anggota staf akan didistribusikan ke lokasi yang telah ditentukan.
Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14 hari lamanya, terhitung sejak 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
Sumber Detiknews