Polda Sumsel Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Konten Rendang Willie Salim

0
(0)

Tangkapan layar Willie Saling saat memasak rendang di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa saksi dan pelapor konten yang memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB). Ini dianggap merusak citra Kota Palembang.

Di Palembang, Rabu, AKBP Dwi Utomo, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, menyatakan bahwa penyidik telah memanggil Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selasa (25/3) pelapor dan saksi telah diperiksa selama hampir dua belas jam—dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB.

“Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim,” katanya.

Ia menjelaskan sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

“Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor,” jelasnya.

Muhammad Gustryan, CEO Firm Ryan Gumay, menyatakan bahwa timnya, yang terdiri dari tiga saksi, telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan penyidik.

“Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan,” kata dia.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *