Polisi Mengungkap Alasan Vadel Badjideh Desak Laura untuk Gugurkan Kandungan

0
(0)

Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh resmi ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Citra Ayu Civilia, anggota PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel menggunakan statusnya sebagai kekasih Laura, putri Nikita, selama operasinya.

“Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ujar Citra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Citra menjelaskan bahwa Vadel menipu Laura yang masih di bawah umur agar yang bersangkutan bersedia melakukan hubungan seksual dengannya.

Vadel dan Laura memiliki anak, tetapi Vadel tidak menginginkannya dan memintanya untuk menggugurkan kandungan.

“Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya,” kata Citra.

Laporan Nikita Mirzani tentang Vadel Badjideh telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Beberapa pasal dalam laporan tersebut termasuk yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *