Polisi menyisir area tempat kejadian perkara penemuan tujuh jasad remaja pria di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/9/2024). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/am
Bekasi – Kepolisian telah memastikan bahwa tujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat merupakan pelaku aksi tawuran.
Melalui proses identifikasi, polisi mengonfirmasi bahwa ketujuh jasad tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan tawuran. Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan wawancara dengan saksi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa ketujuh jasad itu merupakan remaja yang terlibat tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari.
“Mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegurnya. Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami,” katanya di Bekasi, Minggu.
Kapolda menyatakan bahwa teman korban yang tertangkap mengatakan mereka akan merayakan ulang tahun mereka, tetapi polisi hanya menemukan senjata tajam dan tidak menemukan kue ulang tahun.
“Tadi informasinya katanya ulang tahun. Ulang tahun mana kuenya? Tempatnya ‘kan tidak mungkin ulang tahun di sini. Dan yang lebih memperlihatkan ada beberapa sajam,” katanya.
Pada saat itu, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan 18 orang, tiga di antaranya berstatus tersangka, kata Irjen Pol. Karyoto.
Kapolda menyatakan, “Sebanyak 18 orang ditahan dan tiga tersangka karena membawa sajam.”
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab tawuran dan siapa saja yang terlibat. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya mencegah terulangnya insiden serupa dengan meningkatkan patroli di wilayah rawan.
Penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi yang telah terkonfirmasi sebagai pelaku tawuran menunjukkan dampak serius dari konflik antarkelompok. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menjaga keamanan masyarakat agar tetap kondusif.
Sumber Antaranews