Polri Berhasil Tangkap Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Di Tangerang

5
(1)

Polri tangkap mantan Wali Kota Filipina Alice Guo, Rabu, 4 September 2024. (Dok Hubinter Polri/Istimewa)

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, di Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai keberadaan Guo di Indonesia dan permintaan kerja sama dari pihak berwenang Filipina.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan penangkapan buronan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, di Tangerang.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu.

Dikutip dari Reuters, Kementerian Kehakiman Filipina menyatakan bahwa Alice Guo, seorang mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang menjadi buronan atas tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Kementerian itu mengatakan bahwa Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9) di Tangerang.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan kami di Imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Alice Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya.

Alice Guo memiliki nama china bernama China Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres tentang dugaan keterlibatannya dengan sindikat kriminal China.

Pada bulan lalu, lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang atau Dewan Antipencucian Uang (AMLC), mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina.

Alice Guo dan rekannya dituduh oleh AMLC melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso dari kegiatan kriminal.

Penangkapan ini mendapat perhatian luas, terutama di kalangan masyarakat Filipina yang mengharapkan keadilan atas kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi para pelanggar hukum lainnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan hubungan antara Indonesia dan Filipina dalam hal penegakan hukum dapat semakin erat, serta memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Citra Melati

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

3 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

4 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

6 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

9 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

10 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

10 hours ago