Jakarta –Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Ivan mengungkapkan temuan mengejutkan ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat ditanya oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, apakah ada anggota DPR yang turut bermain judi online. Ivan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan rincian data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Ivan, lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat dalam transaksi judi online. “Ya. Kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan,” ujarnya.
Ivan juga mengungkapkan bahwa jumlah transaksi yang tercatat oleh PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi, dengan nilai total mencapai Rp 25 miliar secara agregat. “Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucap Ivan.
Pernyataan Ivan ini mendapat tanggapan dari beberapa anggota Komisi III. Perdebatan pun berlangsung, dengan beberapa anggota menyinggung data terkait temuan orang-orang yang terlibat dalam judi di lembaga eksekutif dan yudikatif. Namun, pembahasan akhirnya berfokus kembali pada tindakan yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan tersebut.
Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat dalam judi online. “Sudah ya, sudah. Ke kepala Satgas itu,” tuturnya saat ditanya wartawan.
Pengungkapan ini tentunya menjadi sorotan besar, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan oleh keterlibatan wakil rakyat dalam praktik ilegal seperti judi online. Kini, perhatian pun tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh MKD dalam menanggapi temuan PPATK tersebut.