Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat, Ini Alasannya

0
(0)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta – Dari lima izin tambang yang ada di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, hanya PT Gag Nikel saja yang tetap dimiliki pemerintah dan tidak dicabut.

Adapun 4 tambang yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat dan mempertahankan izin tambang Gag Nikel. Dia mengatakan bahwa alasan pertama adalah laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan bahwa empat perusahaan tambang tersebut melakukan pelanggaran lingkungan.

“Dan kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” sebut Bahlil di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

“Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, Presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” papar Bahlil.

“Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah,” sebut Bahlil.

Bahlil juga mengatakan bahwa sejak Januari 2025, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 5 tahun 2025 yang menertibkan kawasan hutan, termasuk kawasan tambang. Tambang yang izinnya dicabut di Raja Ampat juga ditertibkan setelah Perpres.

“Perpres keluar Januari, kita langsung kerja maraton. Ini tahap pertama di Raja Ampat dan kami akan tata berikutnya,” sebut Bahlil.

Sumber Detiknews

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

4 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

4 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

6 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

10 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

10 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

11 hours ago