Presiden Jokowi Berikan Fasilitas Golden Visa untuk Pelatih Timnas Shin Tae-yong

0
(0)

Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Sepak Bola Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa/aa.

Jakarta – Pada acara Grand Launching Golden Visa yang berlangsung di Jakarta, Kamis, Presiden Joko Widodo memberikan fasilitas Golden Visa kepada Shin Tae-yong, pelatih Tim Nasional Indonesia.

Presiden Jokowi, bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, secara simbolis meluncurkan fasilitas Golden Visa pertama untuk Shin Tae-yong setelah memberikan sambutan.

“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada Negara kita,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan setelah menghadiri Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi pun memberikan alasan pertimbangan Coach STY, sapaan akrab dari Shin Tae-yong, mendapatkan fasilitas Golden Visa pertama itu.

Menurut Presiden, warga negara asing (WNA) yang mendapat fasilitas Golden Visa harus diseleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi Negara.

“Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin,” kata Presiden.

Presiden Jokowi mengatakan peluncuran Golden Visa bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi WNA yang merupakan investor dan bakat internasional yang ingin bekerja di Indonesia.

Untuk investor, pebisnis, bakat, dan wisatawan asing yang memenuhi syarat, Golden Visa adalah jenis visa rumah kedua baru.

Investor asing yang memiliki Visa Emas dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga sepuluh tahun, tergantung pada jumlah investasi yang dibutuhkan.

Orang asing yang ingin mendapatkan Golden Visa dapat mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar $350 ribu.

Untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan itu harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar.

Copyright © ANTARA 2024

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Hamdan ATT Meninggal Dunia Usai Berjuang dari Penyakit Stroke dan Ginjal

Hamdan ATT beberapa waktu lalu. Foto: Mauludi Rismoyo Jakarta - Kabar duka datang dari Penyanyi… Read More

10 hours ago

Seorang Bocah Terjatuh dari Atas Bus yang Melintas di Tol JORR

Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Seorang bocah terjatuh dari atas bus yang melintasi Jalan… Read More

11 hours ago

Majalah LeMan Turki Muat Kartun Satire Nabi Muhammad SAW

Demonstran yang melakukan unjuk rasa di Turki terkait kartun Nabi Muhammad SAW. Foto: Ozan KOSE/AFP… Read More

12 hours ago

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

16 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

16 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

17 hours ago