Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan melalui video di Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/HO-YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta DPR RI segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang dia anggap sangat penting.
Dalam keterangannya kepada wartawan melalui tayangan video pada hari Selasa di Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan hal itu.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Jokowi.
Dia berharap DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset, yang dianggap sangat penting untuk memerangi korupsi di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga melihat demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat mengenai UU Pilkada dan menganggapnya sebagai cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi demokrasi.
Meskipun dia menghargai hal itu, dia meminta aspirasi disampaikan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Presiden Widodo juga mengamati bahwa beberapa pengunjuk rasa ditangkap oleh petugas kepolisian saat mereka berunjuk rasa. Dia meminta agar mereka segera dibebaskan.
Undang-undang ini dianggap penting dalam rangka memperkuat sistem hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya UU tersebut, diharapkan akan lebih mudah untuk menyita aset-aset yang didapat dari hasil kejahatan dan korupsi, sehingga bisa mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Sumber Antaranews