Presiden Prabowo Teken UU TNI: Panglima-Kepala Staf Bisa Jabat 7-12 Tahun Lagi

0
(0)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada tanggal 26 Maret 2025, DPR RI menyetujui undang-undang tersebut.

Pasal 53 UU mengatur batas usia pensiun dinas keprajuritan. Mulai dari perwira tinggi hingga perwira tamtama.

Pada Pasal 53 Ayat (2) batas usia Prajurit diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bintara dan tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun,
  • Perwira sampai dengan pangkat kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun,
  • Perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun,
  • Perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun,
  • Perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.

Sementara, untuk perwira tinggi bintang 4, batas usia pensiun tertinggi adalah 63 tahun. Mereka dapat diperpanjang hingga dua kali sesuai kebutuhan, seperti yang diatur dalam Pasal 53 Ayat 4 UU Nomor 3 Tahun 2025.

Perpanjangan tersebut bisa dilakukan 1 kali untuk 1 tahun, sebanyak 2 kali perpanjangan. Dengan ketentuan ini, maksimal bintang 4 bisa menjabat hingga umur 65 tahun.

Dengan ketentuan tersebut, maka pejabat bintang 4 TNI sekarang masih punya waktu cukup panjang untuk menjabat. Mulai dari 7 sampai 10 tahun lagi. Berikut daftar umur pimpinan TNI saat ini:

  • Panglima TNI Agus Subiyanto 58 tahun, kelahiran Agustus 1967. Masih bisa menjabat 7 tahun lagi.
  • KSAD Maruli Simanjuntak 55 tahun, kelahiran 27 Februari 1970. Masih bisa menjabat 10 tahun lagi.
  • KSAU Mohamad Tonny Harjono 53 tahun, kelahiran 4 Oktober 1971. Masih bisa menjabat 12 tahun lagi.
  • KSAL Muhammad Ali 58 tahun, kelahiran 9 April 1967. Masih bisa menjabat 7 tahun lagi.

Dalam undang-undang TNI yang belum direvisi, perwira dapat menjabat sampai usia paling lama 58 tahun, sementara tamtama dan bintara dapat menjabat sampai usia paling lama 53 tahun.

Selain batas usia pensiun yang diperpanjang, anggota TNI dapat mengisi posisi di berbagai lembaga dan kementerian, seperti yang diatur dalam Pasal 47 ayat 1.

“Prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung,” demikian bunyi pasal tersebut.

Prajurit dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan, selain menduduki jabatan dalam kelembagaan atau kementerian.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Dayu Allifa

Recent Posts

Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan Vs Fluminense 0-2, Nerazzurri Tersingkir

Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More

3 hours ago

Hari Bhayangkara, Warga yang Lahir Bulan Juli Gratis Perpanjang SIM di Polres Bogor

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More

4 hours ago

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Padati Kawasan IRTI Monas

Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More

4 hours ago

Konvoi Pesilat Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tulungagung, 1 Orang Tewas

Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More

1 day ago

Dukung Israel, Finalis Miss Indonesia Asal Papua Pegunungan Dikeluarkan: Warganet Setuju

Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More

1 day ago

Heboh Kegiatan Ibadah Dibubarkan Warga di Sukabumi, Bangunan Dirusak

Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More

1 day ago