Presiden Tugaskan Menko AHY Bentuk Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah

0
(0)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan wewenang kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk satuan tugas untuk mempercepat pengelolaan sampah nasional dengan mempersiapkan infrastruktur dan teknologi.

Di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, Menko AHY menyampaikan hal itu setelah menghadiri pertemuan terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo yang membahas masalah pengelolaan dan penanganan sampah secara nasional.

“Sampai dengan hari ini kita masih menghadapi berbagai permasalahan sampah di berbagai kota, kabupaten seluruh Indonesia. Masyarakat kita juga banyak sekali yang sudah mengeluhkan permasalahan ini dan tentu kita tidak boleh diam. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian dan sekaligus prioritas dari Bapak Presiden,” kata Menko AHY saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Presiden menunjukkan banyak perhatian dalam rapat tersebut terhadap masalah sampah. Ini adalah masalah yang sulit untuk diselesaikan karena kesadaran dan kepedulian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia.

Presiden juga ingin ada gerakan nasional untuk mengurangi sampah di lingkungan melalui program percepatan pengelolaan sampah.

AHY menjelaskan bahwa upaya Presiden untuk mengatasi masalah sampah tidak hanya terfokus pada infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat yang perlu dibangun secara kolektif.

Selain membangun kesadaran masyarakat, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu hingga hilir.

AHY juga mengatakan bahwa sampah rumah tangga yang banyak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang mencemari tanah dan udara, mencemari lingkungan, dan menyebabkan bencana. Pemerintah berupaya agar pengelolaan sampah dilakukan dengan baik dari tempat pembuangan sampah terpadu hingga TPA.

AHY mengatakan, “Sampah diharapkan bisa dihancurkan, kemudian sebagian juga bisa ditimbun, tetapi sebagian besar benar-benar kita fokus pada recycle, dikembalikan kepada produser untuk bisa diproduksi komoditas tertentu, tapi juga pembakaran ini bisa kemudian diubah menjadi listrik.”

AHY menyatakan bahwa inisiatif percepatan pengelolaan sampah akan menilai pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang diberikan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sebelumnya, pada hari Selasa, 11 Maret, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan kelompok pemuda yang memperjuangkan lingkungan, Pandawara Group, di Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas masalah sampah dan lingkungan.

Diputuskan dalam pertemuan dengan Presiden bahwa akan ada upaya skala besar untuk mengatasi masalah sampah dari hulu ke hilir, menurut Pandawara Group.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *