Putusan Hakim Terkait Gugatan Ari Bias, Agnez Mo Puji Melly Goeslaw dan Armand

0
(0)

Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Minggu (9/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Jakarta – Penyanyi Agnez Mo mengucapkan terima kasih kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana atas pendapat mereka tentang keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai gugatan Ari Bias.

Hakim memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar Rp 1,5 miliar atas penggunaan lagu Bilang Saja milik Ari Bias karena melanggar hak cipta.

Agnez Mo mengatakan bahwa tidak banyak orang yang berani menentang keputusan hukum yang sah dan korupsi terang-terangan.

“Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tulis Agnez.

Agnez Mo Isyaratkan Ajukan Kasasi Terkait Putusan Majelis Hakim tentang Gugatan dari Ari Bias

Agnez Mo menyebut bahwa berdiri memihak kebenaran sesungguhnya tidak mudah.

“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi,” tulis Agnez.

Selain itu, penyanyi berusia 38 tahun itu menyinggung bahwa ada orang-orang yang menghina karakternya saat ini. Agnez Mo mengatakan bahwa keserakahan dan kepentingan pribadi mendorong tindakan mereka.

“Bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” tulis Agnez.

Di akhir unggahan, Agnez Mo mengingatkan bahwa kebenaran akan menemukan jalannya.

“Walau demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” tulis Agnez.

Hakim sebelumnya menetapkan Agnez harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konsernya yang membawakan lagu Bilang Saja, yang diciptakan Ari Bias.

Tiga konser didaftarkan: konser pada 25 Mei 2023 di HW Superclub Surabaya dengan biaya Rp 500 juta, konser pada 26 Mei 2023 di HW Superclub Jakarta dengan biaya Rp 500 juta, dan konser pada 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung.

Pasal 113 UU Hak Cipta mengatur denda sebesar Rp 500 juta untuk pelanggar.

Agnez menyertakan kata “Kasasi” dalam unggahan Instagram Storynya, seolah-olah menunjukkan bahwa dia akan mengambil tindakan hukum setelah dia diputuskan harus membayar 1,5 miliar rupiah.

Melalui unggahan di akun Instagramnya, Melly Goeslaw menanggapi keputusan pengadilan bahwa Agnez Mo harus membayar 1,5 miliar rupiah kepada Ari Bias.

Melly mengatakan bahwa dia baru saja melihat situasi seperti yang dialami Agnez selama 29 tahun sebagai pencipta lagu.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimanakok bisa memenangkan kasus itu?” tulis Melly.

“Setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam unggahan di akun Instagramnya, Armand Maulana mengangkat isu antara penyanyi dan pencipta lagu yang seharusnya tidak ada.

“Ini malah jadi berseberangan, bahkan sekarang sudah di babak pengadilan. Buat saya, ini sangat memprihatinkan sih,” tulis Armand.

Dua profesi itu, di mata Armand, seharusnya menjadi saling bersinergi.

“Ini akan menjadi permasalahan besar yang akan menjadi saling bermusuhan, saling sikat menyikat antar sesama insan musik dan parahnya memorak-porandakan ekosistem musik yang baru saja mau terbentuk menjadi baik,” tulis Armand.

Sumber Kumparan

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *