Hotel Grand Hyatt di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Jakarta – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) mengeluarkan pernyataan mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta senilai Rp 12,5 triliun yang telah dibahas secara intens di media sosial. Dengan statusnya sebagai pemilik Grand Hyatt Jakarta, Plaza Indonesia memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.
Menurut Umbas Rombe, Sekretaris Perusahaan Plaza Indonesia, informasi tersebut palsu dan mencemarkan reputasi perusahaan.
“Kami menyatakan bahwa informasi terkait dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tidak benar dan menyesatkan serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta,” kata Umbas dikutip dari Instagram resmi Plaza Indonesia, Rabu (29/1).
Umbas kemudian meminta orang-orang untuk lebih berhati-hati dan mengabaikan semua klaim atau informasi yang berkaitan dengan dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.
“Pernyataan ini sebagai klasifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya,” tutup Umbas.
Akun @AsepWitoko mengunggah tangkapan layar di media sosial X yang menunjukkan penjualan Hotel Grand Hyatt dalam grup publik Jual Beli Hotel n Rumah Sakit n Pabrik. Dalam unggahan itu, hotel Grand Hyatt dijual dengan harga Rp 12,5 triliun, dan ada nomor telepon yang dapat dihubungi untuk pembelian.
Sumber Kumparan