Foto: Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (Dok Kemenhub)
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi rencana demonstrasi pada Kamis oleh ribuan pengemudi ojol dan kurir di seluruh kota Jakarta. Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, pihaknya meminta aplikator untuk mempertimbangkan aspirasi mitranya dan memastikan bahwa layanan kepada masyarakat terus diberikan.
“Kami telah meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi para mitra pengemudi ini dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya seperti dikutip dari detikcom, Rabu (28/8/2024).
Adata menyatakan bahwa Kemenhub telah mengetahui persiapan ojol dan kurir untuk besok, tetapi ia menyatakan bahwa tuntutan terkait tarif antar barang yang disuarakan berada di bawah jurisdiksi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Kami telah menerima informasi terkait hal ini. Setelah kami cermati, tuntutan para pengemudi ini terkait dengan tarif antaran barang, yang hal ini merupakan ranah dari Kominfo,” ujarnya.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono sebelumnya menyatakan bahwa Garda akan melakukan tindakan secara damai. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi kurir dan ojol yang tertekan dengan kebijakan pemerintah dan perusahaan. Menurut rencana, sekitar 500 hingga 1.000 orang akan hadir di acara tersebut.
“Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang,” paparnya.
Massa menuntut legal standing yang jelas bagi pengemudi ojol agar perusahaan tidak memperlakukan ojol dan kurir secara tidak adil. Acara tersebut akan berlangsung di Kantor Ojol dan Istana Merdeka.
Menurutnya, karena pengemudi ojol tidak memiliki status hukum, perusahaan aplikasi dapat bertindak sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan pemerintah tidak dapat memberikan sanksi tegas. Akibatnya, para mitra melakukan protes.
Sumber Detiknews