Satgas P3GN Polri Mengungkap Kasus Narkoba 40 Kg Sabu di Kepulauan Riau

5
(1)

Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah Indonesia, bertempat di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta – Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan penemuan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.

Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan bahwa ada tujuh kasus narkoba yang menonjol yang diungkap oleh penyidik sepanjang periode 4 Mei hingga 8 Juli 2024, salah satunya terjadi di Kepri.

“Ada 7 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli tahun 2024. Pertama, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepri,” ucap Asep.

Selain di Kepri, pengungkapan lainnya dengan jumlah barang bukti lebih besar dilakukan oleh Satgas P3GN Polda Metro Jaya, yakni sabu seberat 155 kg dan ekstasi 3.300 butir, ganja 100 kg, obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) sebanyak 1.215.000 butir, dan obat keras sebanyak 1.024.000 butir.

Setelah itu, Satgas P3GN Polda Jawa Timur menemukan kasus narkoba sabu seberat 80 kg. Selanjutnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan laboratorium gelap narkoba atau laboratorium landistine di empat wilayah, yaitu Bali, Medan-Sumatera Utara, Sunter-Jakarta Utara, dan Malang-Jawa Timur.

Selain itu, Satgas P3GN Polda Aceh mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 180 kg, ekstasi 33.933 butir, dan kasus narkoba sabu 15 kg oleh Satgas P3GN Polda Riau.

Asep, yang juga Wakabareskrim Polri, menyatakan bahwa masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian Presiden, dan Kapolri kemudian membentuk Satgas P3GN di Mabes Polri dan Polda jajaran.

Sejak 21 Maret 2023 sampai 9 Juli 2024, kata dia, Satgas P3GN Polri terus bekerja memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Selama periode itu, Satgas P3GN tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran berhasil menangkap 38.194 tersangka,” papar Asep.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, yang masih menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.

Sumber Antaranews

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *