Foto yang diambil pada 21 Agustus 2020 ini menunjukkan logo Kantor TikTok Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. ANTARA/Xinhua
Los Angeles – Aplikasi berbagi video populer TikTok, yang sempat diblokir di Amerika Serikat karena undang-undang AS pada hari Sabtu (18/1), telah kembali beroperasi di negara itu.
Sebuah laporan dari CNN menyatakan bahwa Donald Trump, yang akan segera dilantik sebagai Presiden AS, menyatakan bahwa “TikTok sudah kembali” di sebuah pidato di Washington, D.C., lebih dari sepuluh jam setelah pemblokiran sebelumnya diberlakukan.
Selain itu, Trump berbagi pendapatnya tentang kemungkinan kesepakatan antara pemerintah AS dan TikTok. TikTok juga mengkonfirmasi dibuka kembali.
TikTok, yang berkantor pusat di Los Angeles, pada Jumat (17/1) memperingatkan bahwa pihaknya terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu, kecuali Presiden AS Joe Biden memberikan jaminan yang “definitif”.
Sebelumnya pada Jumat, Mahkamah Agung AS mendukung undang-undang yang memaksa pemilik TikTok yang berasal dari China, ByteDance, untuk menjual aplikasinya ke perusahaan Amerika atau menghadapi larangan di seluruh wilayah AS mulai Minggu, sehari sebelum pelantikan Trump.
Pascakeputusan itu, jutaan pengguna berbondong-bondong mengakses situs TikTok untuk menyatakan dukungan mereka terhadap platform tersebut.
Sebelumnya, Trump mengatakan dalam wawancara dengan NBC News bahwa dia belum membuat keputusan akhir tentang TikTok, tetapi dia mempertimbangkan untuk memperpanjang batas waktu 90 hari yang berakhir pada Minggu (19/1).
Sumber Antaranews