Foto: Kondisi Prada D usai diduga dikeroyok. (Foto: Istimewa)
Medan – Di Medan, Sumatera Utara (Sumut), kawanan geng motor menyerang dan membacok anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi, yang mengakibatkan kebutaan.
“Laporan terakhir matanya buta, tidak bisa melihat, sebelah kiri,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian pada Rabu (7/8/2024).
Rico menyatakan bahwa Prada Defliadi mengalami luka di kepala, tangan, dan mata dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Putri Hijau.
“Kondisi terakhir untuk anggota kita, sementara perawatan intensif di RS Putri Hijau. Kondisi luka di kepala, tangan, kemudian juga mata,” ujarnya.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (3/8) sore, menurut Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun sebelumnya. Korban dan anggota militer nongkrong di kafe di Jalan Iskandar Muda saat itu.
Setelah itu, pada hari Minggu (4/8), sekitar pukul 03.00 WIB, mereka beralih untuk makan di salah satu angkringan di Simpang SIB, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.
Saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8) malam, Teddy mengatakan, “Pada saat jam 3 pagi bergeser mau kembali, teman-teman dari TNI AD mampir di angkringan di Jalan Gatsu.”
Tidak lama kemudian, tujuh pria yang menaiki dua mobil, Fortuner dan Avanza, mendatangi anggota TNI. Mereka menemui Pratu AS dan menanyakan, “Abang yang tadi kan?”
Pratu AS kemudian menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui apa-apa dan mengaku sebagai anggota TNI, menyebabkan perkelahian dan cekcok di lokasi tersebut.
Saat kejadian itu, korban Prada Defliadi terpisah dari teman-temannya. Kemudian, para pelaku mengejar korban hingga ke dekat markas IPK di Jalan Sekip.
“Iya, di markas ormas Jalan Sekip itu. Di TKP tersebut, pelaku inisial TT bersama teman-temannya di antaranya merupakan anggota geng motor SL (Simple Life) itu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju, menendang dan membacok korban hingga tak berdaya. Ini kami sudah cocokkan dengan kamera CCTV yang kami dapat di Jalan Sekip,” kata Teddy.
Seorang perwira menengah dari Polri menyatakan bahwa mereka telah menangkap seorang tersangka lainnya. Salah satu dari dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah RDS (35). Pihak Kodam I/BB sebelumnya menangkap satu pelaku berinisial DM.
Teddy mengatakan bahwa DM adalah Ketua IPK Ranting Sekip, dan RDS adalah anggota IPK. Pelaku RDS ditangkap di daerah Kecamatan Medan Timur.
Sumber Detik.com