Pers rilis kasus ilegal akses dan jual data milik BKN di Mabes Polri pada Selasa (24/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Jakarta – Polisi menangkap seorang guru SD di Jawa Timur berinisial BAG (25), guru tersebut didapati membobol data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjual informasi itu di forum hacker breachforum.st seharga USD 8.000 atau setara Rp 121.572.800 (kurs Rp 15.196).
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, BAG ditangkap di rumahnya di Dusun Mulyorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 11 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Dia menyatakan bahwa BAG belajar meretas sendiri.
“Yang bersangkutan itu bergabung dalam forum-forum seperti forum tersebut yang saya sebutkan bahwa berawal dari breachforum.io, sampai dengan breachforum.st, sudah mulai dari 1 tahun sebelumnya, 2023. Jadi yang bersangkutan belajar melakukan kegiatan ini. Baru pertama kali tapi sudah bergabung dengan beberapa forum. Salah satu universitas, kita enggak akan sebutkan,” kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (24/9).
Adapun BAG mengambil data tersebut lewat situs satudataasn.BKN.go.id. Ia mengaksesnya secara ilegal dengan menggunakan akses login milik admin situs tersebut pada 9 Agustus 2024. Data log in tersebut didapat pelaku dari situs breachforum.st.
Sampel data ASN dari satu provinsi dikirim ke akun topiaks di breachforum.st, yang merupakan miliknya, setelah mengambil data BAG sebesar 6,3 GB. Ini dilakukan untuk menarik konsumen. Jika ada yang tertarik membeli, dia juga akan memberikan alamat akun Telegram miliknya.
“Tetapi apa jenis datanya dan apa saja itu sedang kita verifikasi sehingga nanti itu mungkin berkoordinasi dengan BKN dan BSSN untuk melakukan mitigasi setelah insiden ini,” ujar Himawan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa BAG merusak data BKN dan universitas serta perusahaan swasta di luar negeri. Dia menyebarkan data melalui akun topiaks yang dia miliki sejak Oktober 2023.
“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st topiaks sebanyak 40 sistem elektronik yang tidak hanya milik BKN, namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afsel, India dan Hong Kong,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop yang digunakan untuk meretas, sejumlah flashdisk, uang tunai dan HP. Polisi juga menyita sepeda motor Honda GL 160 D yang dibeli pelaku dari uang hasil penjualan data.
Atas perbuatannya BAG dijerat Pasal 65 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi. “Sanksi pidananya penjara selama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Himawan.
Himawan menyebut pelaku seorang diri dalam menjalankan aksinya. Meski begitu, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Apakah yang bersangkutan tersangka ada komunikasi atau kolaborasi kerja sama pelaku lain, maka kita sedang dalami. Sementara hasil pemeriksaan itu dia melakukan sendiri. Tetapi kita akan lihat nanti jejak digitalnya apakah itu akan ada komunikasi dengan pelaku lain, kemungkinan pelaku lain,” ujarnya.
Menurut Himawan, masalah ekonomi adalah motif pelaku melakukan peretasan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Sementara itu, pihak BKN berjanji akan meningkatkan pengawasan dan melaksanakan audit menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sumber Kumparan
Foto: Marcio Machado/Eurasia Sport Images/Getty Images Charlotte - Inter Milan vs Fluminense tuntas 0-2 di… Read More
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bogor. Perpanjangan SIM gratis bagi yang lahir bulan Juli.… Read More
Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Penuhi Kawasan IRTI Monas (Foto: Brigitta Belia/detikcom) Jakarta - Di… Read More
Foto: Ilustrasi kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua) Jakarta - Keriuhan konvoi ribuan pesilat yang membanjiri jalan-jalan Tulungagung, Jawa… Read More
Foto: Instagram/@kogoya_merry Jakarta - Video Merince Kogoya, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, yang… Read More
Sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi (tangkapan layar) SUKABUMI - Sekelompok… Read More