Seorang Mahasiswa PTN Di Lampung Pamer Alat Kelamin Ke Kasir Minimarket

0
(0)

Mahasiswa PTN di Lampung Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket Sumber : Istimewa

Lampung – Seorang pria menjadi sorotan setelah melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya kepada kasir minimarket setempat. Aksi eksibisionis atau memamerkan alat kelamin dilakukan seorang mahasiswa laki-laki di hadapan kasir perempuan minimarket di Bandar Lampung.

Kasir minimarket yang menegurnya membuat aksi penyimpangan seksual tersebar luas di media sosial. Seorang pria berpenampilan parlente ditampilkan dalam video saat ia mengantri di depan kasir dan dengan sengaja membuka resleting, membuat tubuhnya terlihat.

Kasir di minimarket, yang geram dengan tindakan pelaku, segera menegurnya. Kasir perempuan itu menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan tindakan serupa berulang kali di tempat itu dan di beberapa minimarket lainnya.

“Mas udah berapa kali ke sini ngelihatin alat kelamin mas, saya ada video mas, mas ini udah berkali-kali keliling, alat kelaminnya sengaja kan diliatin,” ucap kasir minimarket. “Saya laporin polisi kamu ya, kriminal kamu, alat kelamin diperlihatkan seperti itu, apa maksudnya? Ini namanya pelecehan seksual itu namanya,” sambungnya.

Pria berambut klimis itu sontak mati kutu saat ditegur, dan dia langsung gagap sambil berusaha mengelak dengan berbagai alasan.

Menurut informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber, pelaku berinisial N adalah mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kompol Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi pada Selasa, 1 Oktober 2024 malam.

“Saat ditanya kenapa dia melakukan itu (pamer kelamin), dia mengaku tidak sadar,” kata Hendrik kepada awak media, Rabu, 2 Oktober 2024.

Saat ini polisi masih mendalami soal kejiwaan pelaku. Hendrik mengatakan, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUhP tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sumber Viva.co.id

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *